Rakyat Solo Raya Mendorong Hak Angket DPR RI Segera Digelar

Solo, FreedomNews – Ratusan massa dari berbagai elemen Pergerakan di Solo Raya yang tergabung dalam Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat Solo Raya mengadakan Aksi Damai di depan Balaikota Surakarta, sejak Jumat (1/3/2024) untuk menuntut segera disidangkan Hak Angket oleh DPR RI atas kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh Penguasa saat ini dan Penyelenggara Pemilu.

Penanggung Jawab Aksi, Mudrick SM Sangidu, Tokoh Reformasi dalam orasinya menyampaikan bahwa Joko Widodo telah membangun dinastinya secara membabi buta. "Lengserkan Jokowi sekarang juga yang telah mengobrak-abrik tatanan demokrasi dan etika dalam berbangsa dan bernegara. Diskualifikasi Paslon 2 yang telah menabrak konstitusi," tegas Mudrick.

Menurutnya, Jokowi telah membangun dinasti untuk melanggengkan kekuasaannya. Dus, "Mana mungkin anaknya (Kaseang Pangarep) baru 2 hari menjadi anggota Partai langsung menjadi Ketua Umum Partai. Lengserkan juga Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo yang tidak amanah mengemban amanat Rakyat Solo," lanjut Mudrick.

Menyambung Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat yang telah digagas Prof. Din Samsudin, Mudrick juga menyampaikan GPKR Solo Raya mendorong segera disidangkan Hak Angket DPR RI untuk mengusut tuntas Pelanggaran Pemilu dan Kecurangan-Kecurangan yang TSM yang dilakukan oleh Penguasa dan Penyelenggara Pemilu.

Disamping Mudrick, tampil juga orasi yang disampaikan oleh DR. M. Taufiq, Presiden Ahli Hukum Pidana Indonesia, Ustadz Mala Khunaefi, Ustadz Alfian Tanjung, Ustadzah Dewi dan Perwakilan dari Elemen-elemen Pergerakan di Solo Raya.

Dalam Aksi tersebut tersebut juga bergabung Elemen yang menamakan diri mereka Aliansi Rakyat Solo Menggugat (ARSOM). Arsom dalam Aksi ini membawa tema Tri Tura, Tiga Tuntutan Rakyat: Turunkan harga sembako, Dukung Hak Angket DPR RI, dan Diskualifikasi Paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, Makzulkan Jokowi.

Aksi Damai diakhiri dengan Pembacaan Manifesto Politik Rakyat Solo Raya. Adapun isi Manifesto Politik Rakyat Solo Raya, 1 Maret 2024, adalah sebagai berikut:

Jokowi Perusak Negara

Cawe-cawe Presiden Jokowi pada Pemilu 2024 telah menimbulkan musibah bangsa. Nafsu kekuasaan dinasti telah merusak etika dan norma hukum. Penyelewengan Anggaran Negara melalui Bansos telah mengeksploitasi rakyat miskin menjadi sapi perah suara demi kemenangan anak dan pasangan Paslonnya. Intimidasi dan tekanan oleh aparatur negara berlangsung sistematis menekan rakyat yang bermuara pada pemenangan anak dan pasangannya.

Kecurangan dan manipulasi yang dilakukan Penyelenggara Pemilu berlangsung secara Terstruktur, Sistematis dan Masif. Komisi Pemilihan Umum menjelma menjadi Komisi Pencurian suara secara Umum. Sirekap menjadi perampok dan mesin gelembung suara bagi Paslon tertentu.

Bawaslu menjelma menjadi Institusi Pengawas yang memilukan. Tidak menunjukkan sedikit pun independensi dan integritasnya.

Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi rakyat yang waras, beretika dan menjunjung tinggi norma berbangsa dan bernegara kecuali menyampaikan tuntutan; 1.Segera lengserkan Jokowi dari jabatanya sebagai Presiden dan lakukan proses peradilan. 2.Copot Ketua KPU dan Bawaslu. Lakukan audit forensik atas perangkat IT KPU dan Bawaslu. 3.Tolak Hasil Pemilu yang penuh kecurangan dan manipulasi suara. 4.Diskualifikasi Paslon Pilpres 02. 5.Dukungan penuh kepada DPR RI untuk segera menggelar Sidang Hak Angket untuk membuka seterang-terangnya atas perilaku politik Presiden Jokowi dan Penyelenggara Pemilu. (mth/*)