Seruan Jogjakarta: Indonesia Darurat – Segera Kembali Ke UUD 1945
Catatan Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
PADA Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB – selesai di ruang Nusantara UC UGM Jogjakarta terjadi pertemuan gabungan antara:
Penggagas dan pencetus Maklumat Jogjakarta: Di bawah koordolinasi Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Prof. Dr. Sofian Effendi, BA (Hons), Prof. Dr. Rochmat Wahab MPd, MA, MA, MPIA, PhD, Prof. Dr. Kaelan, MS, PDF dengan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto Koordinaror Majelis Kebangsaan Penegak Pancasila (MKPP) dan kawan-kawan.
Berawal dari keprihatinan bersama bahwa negara dalam kondisi berbahaya bahwa:
Satu, Negara Kesatuan RI sudah tidak berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; Dua, Konstitusi Negara RI sudah tidak memiliki Roh Proklamasi; Tiga, Negara Proklamasi sudah di bubarkan; Empat, UUD 1945 telah diubah mejadi UUD 2002.
Telah membawa bencana Indonesia dalam kondisi darurat kehancuran karena benar-benar sudah melenceng dari kiblat bangsa, tidak lagi sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
Penggagas dan pencetus Maklumat Jogjakarta bersama Majelis Kebangsaan Penegak Pancasila (MKPP) mengajak semua kekuatan bangsa yang tetap setia pada Pancasila dan UUD 1945 bersatu padu:
Satu, Negara segera kembali ke Pancasila dan UUD 1945; Dua, Semua pejabat negara ini wajib melakukan sumpah setia pada Pancasila dan UUD 1945; Tiga, Rezim siapapun yang melakukan pembangkangan menolak kembali ke Pancasila dan UUD 45 akan menjadi musuh bersama rakyat Indonesia.
Dalam kondisi Darurat Revolusi Rakyat adalah hak rakyat sebagai pemilik kuasa yang sah negeri ini menentukan dan mengambil kebijakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)