Terkait Dana BUMN, Hendry Ch Bangun Siap Laksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan PWI Pusat
Jakarta, FreedomNews – Pengurus Harian PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat menerima dan siap melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK), terkait dana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BUMN 'Gate'. Dengan demikian, kemelut yang berlangsung sekitar lima bulan di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia itu diharapkan selesai.
"Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan," kata Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun seusai Rapat Pleno Diperluas, di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024, sebagaimana siaran pers PWI Pusat yang diterima Freedom News.
Mengenai sanksi dan rekomendasi DK yang harus dilaksanakan Pengurus Harian PWI Pusat, baca Freedom News.id, Senin, 24 Juni 2024 berjudul, "Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN."
Rapat Pleno Diperluas dihadiri Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan sejumlah pengurus lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Sasongko Tedjo dan Hendry Ch Bangun saling berjabat tangan dan mendapat tepuk tangan dari para peserta rapat.
Dalam rapat tersebut, Hendry Ch Bangun dan Sasangko Tedjo sepakat persoalan internal yang melanda tubuh PWI Pusat dalam lima bulan terakhir sudah selesai.
Kesepakatan tersebut disampaikan lagi dalam pernyataan pers bersama keduanya seusai rapat. "Kami Pengurus Harian PWI Pusat berbesar hati melihat masa depan, dengan menerima dan melaksanakan Rekomendasi Dewan Kehormatan," ujar Hendry Ch Bangun.
Perlu ditegaskan, kata Bangun, kesepakatan tersebut menunjukkan berita-berita negatif yang merugikan Pengurus Harian PWI Pusat adalah tidak benar.
"Komunikasi saya dan pak Sasongko terjalin baik. Kami sudah bertemu tiga kali, membicarakan penyelesaian dan melaksanakan rekomendasi Dewan Kehormatan. Jadi, tidak benar kalau dikatakan Pengurus Harian PWI Pusat berkonflik dengan Dewan Kehormatan," ucap Hendry Bangun.
Sasongko Tedjo menegaskan, sejak awal DK tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat. "Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Itu masuk wilayah PD/PRT (Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga) PWI. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan," ujar Sasongko.
Perombakan Menyeluruh
Sebelumnya, Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa hal sebagai kesepakatan. Pertama, menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota Dewan Kehormatan. Kedua, menyetujui reshuffle (perombakan) secara menyeluruh pengurus harian, Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat. Mandat itu diberikan kepada Ketum PWI Pusat.
"Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung," ujar salah seorang peserta rapat.
Ketua Dewan Pakar PWI, Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar dari Pengurus Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan. (MaDo)