Drakor Partai: Kudeta Kedaulatan Rakyat
Apabila kondisi ideal tersebut belum bisa diwujudkan maka eksistensi demokrasi di Indonesia tidak lebih hanya sebagai aksesoris dari demokrasi jadi-jadian. Rakyat selamannya akan menjadi mainan drakor partai yang telah mengkudeta partai dan demokrasi sebagai mainannya.
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
PRABOWO Subianto resmi sebagai Presiden pada Oktober 2024 mendatang, harus bisa lepas dari pengaruh Joko Widodo, Oligarki, dan Xi Jinping yang akan terus membayangi, mengganggu, membelokkan, dan merusak kekuasaannya sebagai Presiden.
Ambil kebijakan yang berani pada awal kekuasaanya menata ulang sistem demokrasi di Indonesia, kembalikan sistem kedaulatan tertinggi rakyat yang sudah dirampas atau dikudeta oleh ketua umum partai politik selama 26 tahun berjalan?
Anggota DPR (D) di semua tingkatan, khususnya DPR RI peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat macet total, tidak lebih hanya sebagai pegawai partai yang harus melaksanakan perintah Ketua Umumnya.
Melawan keinginginan Ketua Partai harus menerima akibatnya akan di-recall. Untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, mutlak harus membatalkan UU MD3 dan tata ulang UU Kepartaian. Hapus hak recall oleh partai, kembalikan kepada rakyat pemilik sah kedaulatan tertinggnya.
Akan banyak kendala, hambatan, dan perlawanan dari partai/bandar yang merasa telah membeli partai dengan kontrak politiknya yang wajib dilaksanakan partai sebagai karyawan atau pegawai seperti budak dan bonekanya.
Sebagian besar partai sudah dibeli oleh pemilik modal saat mereka melaksanakan Munas, Kongres, Musyawarah Besar apapun namanya. Dampak ikutannya sebuah partai peran dan fungsinya seperti bebek lumpuh, harus mengikuti kebijakan dan perintah bandar pembelinya.
Saat pemilu keadaan diperparah terjangan politik transasakai (membeli suara) telah menjadi budaya dan praktik politik kotor justru dimaklumi masyarakat luas.
Rakyat harus sadar akan hak-hak dan kekuasaan konstitusionalnya yang dijamin oleh UUD 1945 dan pilar-pilar demokrasi sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara telah dikudeta oleh partai
Rakyat harus merebut kembali sebagai pemegang kedaulatan dan harus memiliki satu mekanisme untuk bisa mempertahankan kedaulatan tertingginya. Keberadaan partai politik tidak boleh memiliki kekuasaan dan kedaulatan lebih besar dan lebih tinggi dari kedaulatan tertinggi rakyat.
Apabila kondisi ideal tersebut belum bisa diwujudkan maka eksistensi demokrasi di Indonesia tidak lebih hanya sebagai aksesoris dari demokrasi jadi-jadian. Rakyat selamannya akan menjadi mainan drakor partai yang telah mengkudeta partai dan demokrasi sebagai mainannya.
Upaya mengembalikan dan memfungsikan kedaulatan tertinggi kepada pemiliknya (rakyat) dapat dipastikan akan banyak kendala, hambatan, tantangan dan perlawanan dari status quo elit politik wakil rakyat yang selama ini telah terhipnotis sebagai elit partai bertahun-tahun seolah-olah sebagai pemilik kekuasaan.
Sudah waktunya kita semua sebagai anak bangsa untuk bangkit menuntut kembali kedaulatan tertinggi rakyat yang telah dikudeta partai politik
Kalau Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak tanggap dan bertindak cepat, cara fundamental akan menjadi alternatif pilihan rakyat dengan cara keras merobohkan sistem politik kepartaian yang buruk telah menjadi kebiasaan (budaya) selama ini, satu-satunya jalan dengan Revolusi. (*)