Polisi Terlibat Menyerbu Acara Diskusi FTA?
Peristiwa penyerbuan acara FTA itu jelas menjadi cermin wajah pemerintahan Jokowi yang semakin membusuk. Operasi premanisme, brutalisme, yang melanggar demokrasi dan hak asasi, haruslah mendapat sanksi. Apalagi melibatkan oknum-oknum Polisi.
Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
PERISTIWA memalukan dan memilukan terjadi tanggal 28 September 2028 di Ball Room Grand Kemang. Sekelompok preman yang seluruhnya bermasker menyerbu ruangan tempat yang akan digunakan untuk diskusi.
Kelompok atau gerombolan ini langsung mencabuti dan merusak atribut atau fasilitas diskusi yang sedianya diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) yang bermarkas di New York, USA. Terjadi insiden kecil di luar antara gerombolan dengan Satpam Hotel.
Sebagian tamu atau tokoh yang hadir hanya kaget dengan serbuan tiba-tiba itu. Setelah merusak dan membawa fasilitas yang ada, gerombolan preman tersebut segera keluar sambil berupaya membubarkan acara. Diskusi sendiri belum dimulai.
Panitia dan para tokoh tidak membubarkan diri melainkan mengadakan Konferensi Pers darurat untuk menyikapi kejadian brutal dan tidak beradab tersebut.
Lucunya, aparat keamanan sepertinya membiarkan kejadian tersebut. Dan, bahkan setelah mereka digiring ke luar pagar hotel, terlihat petugas Kepolisian berangkulan hangat dengan pimpinan dan beberapa anggota gerombolan tersebut.
Dugaan terjadinya kerjasama antara aparat dan gerombolan semakin menguat. Ini bukti yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengusutan tindakan brutal dan kriminal tersebut.
Dalam Konferensi Pers yang dipandu Hersubeno Arief tersebut, Ketua FTA Tanta Kesantra, Prof Din Syamsuddin, Mayjen Purn Soenarko, Said Didu, Refly Harun, Bunda Merry, Marwan Batubara dan Rizal Fadillah pada pokoknya mengecam perilaku biadab gerombolan preman tersebut, dengan mendesak Kepolisian untuk mengusut tuntas, serta akan menyiarkan peristiwa ke berbagai negara di lima benua. Pelanggaran hak-hak asasi manusia dan demokrasi seperti ini tidak dapat dibiarkan.
Diskusi Kebangsaan FTA dihadiri juga oleh tokoh-tokoh seperti Jenderal Purn Fahrul Rozi, Brigjen Purn Purnomo, Prof Sayuti, Gde Sriana, HM Mursalin, Ust Donny, Ir. Syafril Sofyan, Ida Kusdiyanti, Jumhur Hidayat, Abraham Samad, dan lainnya.
Tanpa memenuhi kemauan gerombolan, acara berlangsung santai hingga makan siang. Obrak-abrik mereka gagal mencapai target, hanya tindakan bunuh diri bagi preman-preman, kepolisian dan rezim Jokowi. Kini peranyaannya apa kata dunia?
Tangkap dan proses hukum 25 anggota gerombolan preman-preman biadab itu. Kapolri Jenderal Listyo harus menindak aparat Kepolisian yang jelas-jelas terlibat, Joko Widodo harus bertanggung jawab.
Forum Tanah Air (FTA) adalah kumpulan Warga Indonesia yang tersebar di berbagai belahan dunia. Kaum Diaspora ini memiliki kepedulian dan kecintaan tinggi terhadap tanah airnya. Ingin Indonesia menjadi lebih baik ke depan.
Peristiwa penyerbuan acara FTA itu jelas menjadi cermin wajah pemerintahan Jokowi yang semakin membusuk. Operasi premanisme, brutalisme, yang melanggar demokrasi dan hak asasi, haruslah mendapat sanksi. Apalagi melibatkan oknum-oknum Polisi.
Tangkap anggota gerombolan dan proses hukum. Tindak anggota Kepolisian yang terlibat baik tingkat Polsek, Polres, ataupun Polda.
Hukum, demokrasi, dan HAM harus dihormati. (*)