Apakah Berita yang "404 Not Found" Berarti di-Breidel Digital?

Hal tersebut terjadi tanggal 14/1/2021 lalu saat ada Trending topic di Twitter (dulu belum bernama "X") yang membahas Mural bergambar seseorang yang tidak jelas ada di bawah Kolong Flyover Batuceper, Tangerang, Banten.

Oleh: KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen

NETIZEN di Jagad Maya kemarin heboh, bukan karena ada pemberitaan yang menarik, tapi justeru karena berita sebelumnya yang sempat muncul, bahkan jadi Viral dan bisa diakses normal awalnya tersebut mendadak berubah hanya menjadi sebuah kotak putih yang bertuliskan "404 Not Found". Adalah berita dari portal mainstream lembaga penyiaran publik RRI yang link lengkapnya sebagai berikut: www.rri.co.id/daerah/871820/agk-beberkan-pemilik-iup-blok-medan-di-tambang-haltim.

Berita yang sebelumnya berjudul "AGK Beberkan Pemilik IUP Blok Medan di Tambang Haltim" itu kini sudah lenyap tak berbekas menjadi "404 Not Found". Berita ini memang sempat Viral seharian kemarin dan dibahas dalam berbagai WAG, bahkan menjadi konten YouTube, TikTok dan berbagai Platform akun SosMed yang ada di seantero Jagad Maya (Seperti diketahui, AGK yang dimaksud adalah Abdul Gani Kasuba dan IUP salah Izin Usaha Pertambangan).

Lucunya, justru karena (di)hilang(kan) tersebut, banyak Netizen yang pernah meng-copy beritanya kini saling mem-paste di berbagai WAG sebagai berikut: Istilah “blok Medan” dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara terbongkar setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, saat sidang suap, Rabu (31/7/2024). Dalam kesaksiannya, Suryanto mengakui, istilah “blok Medan” dipakai karena blok tambang dimiliki Bobby Nasution yang juga Walikota Medan

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai saksi tunggal kasus suap itu mengaku, istilah “blok Medan” dipakai karena blok tambang dimiliki istri Walikota Medan, Kahiyang Ayu, yang juga puteri Presiden Joko Widodo.

“Milik istri Walikota Medan, istrinya Bobby,” kata AGK. Dalam acara di Medan menghadiri undangan Bobby, selain istri Bobby bertemu anak AGK, juga dibahas Blok tambang. "Blok Medan” dimiliki istri Walikota Medan terletak di Kabupaten Halmahera Timur yang bergerak di pertambangan nikel.

Pertanyaannya kemudian adalah, Mengapa Berita di Portal Media Mainstream sekelas RRI tentang Fakta persidangan Pemilik sebenarnya IUP yang disebut sebagai "Blok Medan" yang diungkap oleh AGK kemarin harus di-"404 Not Found"-kan?

Kalau memang informasi tersebut tidak benar alias HoaX, seharusnya diklarifikasi saja oleh situs semacam Turn-back-HoaX dan diberi "Stempel HoaX" di situs yang bersangkutan. Namun kalau – misalnya – berita tersebut ada yang "keberatan", tentu sebenarnya bisa digunakan Hak Jawab sebagaimana yang diatur dalam UU Pers.

Contoh lain seperti yang kemarin ada "Ralat Judul" dari sebuah Media online mainstream yang sebelumnya menuliskan soal Motor yang dipakai belum bayar pajak, namun kemudian dikoreksi jadi "Motor Pinjaman".

Cara-cara (di)hilang(kan) seperrti ini malah seperti mengingatkan kita kepada cara-cara tempo doeloe sebagaimana "Breidel" di era OrBe alias Orde Belanda (bukan hanya OrBa atau OrLa). Sejarahnya "Breidel" adalah istilah bahasa Belanda yang berarti pemberangusan/pelarangan/pembatasan terhadap media massa atau produk pers.

Breidel dilakukan oleh pemerintah masa lalu dan kalau sekarang bisa disebut sebagai Pelanggaran terhadap kebebasan pers. Dulu Pemerintah Hindia Belanda juga melalui Gubernur Jenderal yang berkuasa saat itu memang menetapkan Persbreidel-Ordonantie sejak 7/9/1931 di mana termuat dalam Staatsblad 1931 Nomor 394 da Staatsblad 1931 Nomor 44.

Setelah Indonesia merdeka, 9 tahun sesudahnya aturan Breidel dicabut dengan terbitnya UU Nomor 23 tahun 1954. Namun demikian telah menjadi rahasia umum, baik pada era OrLa sampai dengan tahun 1966 maupun OrBa sampai dengan tahun 1998 beberapa kali Breidel masih juga dilakukan, di mana yang terkenal adalah yang dialami oleh Majalah TEMPO tahun 1982 dan 7/6/1994 dan Harian Sinar Harapan 2/10/1965, 2/1/1973, 15/1/1974 dan Oktober 1986.

Sebenarnya masih ada 3 media lain (Indonesia Raya, Harian Rakyat dan Harian Abadi) juga sempat dibreidel, namun tidak setenar Tempo dan Sinar Harapan di atas.

Pada era IoT (Internet of Things) sekarang, mengapa status "404 Not Found" kerap disebut sebagai "Breidel Digital"? Ini tidak lepas dari sejarah istilah Angka 404 yang fenomenal itu. Padahal angka ini sebenarnya adalah kode respons standar HTTP (Hypertext Transfer Protocol) yang dihasilkan ketika Netizen mengklik Link yang tidak ada/salah.

Dulu kode ini, konon, muncul saat Tim Berners-Lee & Robert Cailliau di CERN (Conseil Européen pour la Recherche Nucléaire, Dewan Eropa untuk Riset Nuklir) mengerjakan WWW (World Wide Web) di lantai empat gedung di Ruang 404.

Dalam perkembangannya, katanya, apabila mereka mencari file yang diminta, mengeksekusi dan ternyata membuat kode yang salah, maka akan mendapat pesan standar yang bunyinya: "Room 404: file not found". Namun cerita ini dibantah Robert Cailliau, staf CERN juga yang mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada ruang "04" di gedung "4", alias Ruang "404" memang tidak ada.

Mana yang benar? Misterius? Yang jelas sekarang istilah "404" memang semisterius "ruangan" itu alias kalau menemukan link yang sudah tidak ada seperti Berita tentang "Blok Medan" ini sebagai Pemilik IUP di HalTim yang telah diungkap sebagai Fakta Persidangan oleh AGK di Situs berita Mainstream RRI kemarin.

Kesimpulannya, tidak hanya berada di Dunia Maya, istilah "404 Not Found" pun sempat dilukiskan di Dunia Nyata dan ironisnya dihapus juga oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, alias seperti dibreidel.

Hal tersebut terjadi tanggal 14/1/2021 lalu saat ada Trending topic di Twitter (dulu belum bernama "X") yang membahas Mural bergambar seseorang yang tidak jelas ada di bawah Kolong Flyover Batuceper, Tangerang, Banten.

Apakah sebenarnya sekarang Pembreidelan sudah terjadi lagi? Coba kita ketik, jawabannya pasti "404 Not Found" .... Ambyar. (*)