Bubarkan Rezim Jokowi: Bentuk Presidium Pemerintahan Darurat

Ketika rakyat menuntut parpol-papol peserta Pemilu untuk menghentikan unjuk kekuasaan dan kebengisan di mana-mana, termasuk di Pulau Rempang agar tidak terus terjadi kekejaman yang memilukan, justru indikasi kuat terlibat bersekutu dengan penguasa kejam dan tiran.

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

PERUBAHAN di Indonesia tinggal masalah waktu, soal hari dan caranya – halus atau kasar – tidak ada yang bisa memastikan, perkembangan politiklah yang akan menentukan. Dalam perpolitikan tidak pernah ada "expert", yang ada "observer".

Prof. Daniel M Rosyid (Gubes ITS Surabaya ) menyentil bahwa "Rezim Serampangan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, menunjukkan watak asli rezim penguasa fir'aunik model VOC saat ini.

Intimidasi investor China berdalih investasi makin ganas dan membabi-buta, termasuk investor China Xinyi Glass melalui komprador lokal telah mengorbankan masyarakat pesisir Melayu yang sudah lama menghuni pulau itu.

Setelah polisi, kini bahkan tentara ikutan menjadi instrumen penguasa untuk memaksakan kehendaknya, lagi-lagi berdalih Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru nyata-nyata melanggar Pembukaan UUD 1945. Rezim selalu melihat kekayaan daerah sebagai aset sementara penduduknya liability, terlilit utang negara yang mengerikan.

Saat bersamaan keadaan makin ironis, ketika bacapres dan caleg DPR nyaris diam seribu bahasa sibuk persiapan Pemilu 2024. Warga negara RI dari semua suku manapun tidak bisa membiarkan cara-cara kekerasan seperti ini terjadi begitu saja tanpa dipersoalkan.

Ketika rakyat menuntut parpol-papol peserta Pemilu untuk menghentikan unjuk kekuasaan dan kebengisan di mana-mana, termasuk di Pulau Rempang agar tidak terus terjadi kekejaman yang memilukan, justru indikasi kuat terlibat bersekutu dengan penguasa kejam dan tiran.

Parpol terus membisu hanya sibuk soal Capres/Cawapres, atur koalisi sana-sini bergaya paling jumawa merasa sebagai pemilik kekuasaan.

Ini saatnya rakyat bisa meminta bubarkan parpol di Indonesia untuk di tata ulang lagi. Ambil-alih Senayan, kuasai dan bubarkan MPR dan DPR yang hanya sebagai aksesoris dan lumpuh total.

Ketika kekuasaan justru menjadi bagian kekuatan penjajah, rakyat memiliki hak kuasa dengan caranya sendiri sebagai pemilik kekuasaan membubarkan rezim penguasa saat ini.

Penguasa tidak lagi boleh berlindung atas nama mandat rakyat ketika rakyat mayoritas mencabut mandatnya yang diberikan saat pemilu.

Bubarkan rezim Jokowi – bentuk pemerintahan darurat dalam bentuk Presidium Penguasa Darurat, cukup enam bulan untuk membentuk pemerintahan baru lewat pemilu, negara kembali kepada UUD 1945, pulihkan ekonomi dari cengkeraman para mafia Oligarki, cabut semua UU yang merugikan rakyat.

Tunda sementara Pemilu/Pilpres 2024 yang indikasi kuat sedang dikuasai dan dalam cengkeraman para mafia asing dan bandit yang membahayakan kedaulatan negara. (*)