Ekspor Ilegal Nickel 5 Juta Ton Itu Berarti Negara Sudah Digarong
Adapun 5 juta ton itu nilainya berapa? Harga nickel 21 ribu dolar AS per ton. Berarti kalau 5 juta ton setara 105 miliar dolar AS. Kalau dirupiahkan maka nilainya mencapai Rp 1.600 triliun. Astaga ini nilai cukup untuk membangun 5 ibukota baru, 100 pembangkit listrik EBT, 50 kilang minyak, dst.
Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
NEGARA Eksportir nickel terbesar di dunia adalah Philipina, jumlah ekspornya hanya 350 ribu ton. Itu membuat Philipina jadi negara paling hebat, nomor satu, sebagai negara eksportir nickel terbesar di dunia.
Sementara data global menyebutkan Indonesia adalah produsen nickel terbesar di dunia, dengan jumlah produksi 1,6 juta ton. Hanya dengan 1,6 juta ton Indonesia besarannya 5 kali ukuran ekspor negara terbesar di dunia, yakni Philipina tadi.
Tetapi dari 15 negara eksportir nickel terbesar di dunia, tidak ada nama Indonesia. Ajaib bukan? Indonesia tidak ada namanya dalam 15 negara sebagai negara eksportir nickel terbesar di dunia.
Tiba tiba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya ekspor ilegal 5 juta ton dari Indonesia. Wah ini ngilu. Gile benar. Seluruh negara eksportir terbesar nickel di dunia digabung jadi satu belum setara dengan ekspor ilegal Indonesia.
Adapun 5 juta ton itu nilainya berapa? Harga nickel 21 ribu dolar AS per ton. Berarti kalau 5 juta ton setara 105 miliar dolar AS. Kalau dirupiahkan maka nilainya mencapai Rp 1.600 triliun. Astaga ini nilai cukup untuk membangun 5 ibukota baru, 100 pembangkit listrik EBT, 50 kilang minyak, dst.
Ini Indonesia tengah digarong habis-habisan. Bagaimana ini bisa terjadi di depan mata, ekspor nickel 5 juta ton itu diangkut dengan 5.000 kapal besar. Itu selat Malaka akan penuh sesak sampai gak ada tempat buat kentut.
Ini masalah bagi Presiden Joko Widodo lagi adalah, ketika uang hasil ekspor 5 juta ton ini dianggap ilegal maka uangnya pun yang tadinya legal menjadi ilegal. Uangnya kabur, gentayangan, seperti arwah gentayangan.
Tak ada negara yang mau menerima uang ini. Bagaimana ini Bu Menkeu Sri Mulyani Indrawati? Dicuci saja pake tax amnesty jilid 3 Indonesia! Setuju apa ora? (*)