MPR Masih Ada? Mintalah Tanggung Jawab Presiden Jokowi Atas Tambahan Utang Rp4511 Triliun

Kalau pemerintahan ini bubar begitu saja tahun depan, lalu bagaimana pemerintahan berikutnya membayar utang ini? Kalau pemerintahan sekarang tidak tanggung jawab atas penggunaannya. Kalau masih ada MPR tentu bisa dievaluasi uang ini dipakai untuk apa?

Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

PRESIDEN Joko Widodo boleh menambah utang pemerintah berapapun jumlahnya, terserah presiden. UU mengatur batas maksimum 3 persen GDP. Tapi pada saat darurat covid tidak ada batasan. Utang sebesar-besarnya boleh.

Sementara darurat akan ada terus. Bisa jadi dalam waktu dekat. Sah-sah saja. Namun jika Majelis Permusyawratan Rakyat (MPR) masih ada maka tentu rakyat dapat meminta pertanggung jawaban presiden ke mana uang-uang hasil utang ini dibawa atau diangkut?

Menurut data Bank Indonesia (BI) sekarang utang pemerintah dari komponen Surat Utang Negara (SUN) nilainya mengerikan, yakni Rp 4.518 triliun. Padahal saat Jokowi naik ke tampuk kekuasaan sekitar November 2014 lalu SUN sebesar Rp. 1.112 triliun. Naiknya berapa ini? Sebesar Rp 3,406 triliun atau naik 289 %. Belum pernah dalam sejarah Indonesia menambah utang segede ini dalam satu masa pemerintahan.

Utang pemerintah dari komponen utang luar negeri pemerintah bagaimana? Nambahnya juga tak kalah besar. Sekarang utang LN mencapai 203,4 miliar USD atau Rp 3.051 triliun rupiah. Tahun 2014 lalu 129 miliar USD atau naik 56,7 persen selama pemerintahan ini. Naiknya sangat besar, yakni Rp 1.105 triliun.

Nah, sekarang utang pemerintah Jokowi yang harus ditanggung APBN ke depan totalnya mencapai Rp 7.569 triliun. Pie carane bayar? Apalagi kurs rupiah makin buruk. Sebelum Jokowi berkuasa kurs rata-rata 8.000 rupiah per USD, sekarang 15.000 rupiah per USD. Tahun depan bisa 20.000 rupiah per USD. Ingat Amerika lagi tarik uang US 1,5 triliun dolar. Bisa gawat ini.

Berapa tambahan utang dari dua komponen di atas selama masa pemerintahan Jokowi. Tidak main- main tambahannya mencapai Rp 4.511 triliun. Ini pemerintahan setahun lagi dan bisa saja presiden menambah lagi utang Rp 1.000-an triliun lagi. Nambah utang sih enak, bayarnya bagaimana?

Kalau pemerintahan ini bubar begitu saja tahun depan, lalu bagaimana pemerintahan berikutnya membayar utang ini? Kalau pemerintahan sekarang tidak tanggung jawab atas penggunaannya. Kalau masih ada MPR tentu bisa dievaluasi uang ini dipakai untuk apa?

Bentuk pertanggung-jawaban presiden apa? Itu bisa menjadi pelajaran bagi pemerintahan ke depan. Jika utang ugal-ugalan lagi, maka MPR bisa memecatnya. Negara kita tidak kehilangan kewaspadaan jika nanti yang juga antek para rentenir global. (*)