Brutalism Democracy: Anies dan Ganjar Harus Tolak Hasil Pilpres

Tentu rumusan gerakan penyelamat demokrasi Indonesia adalah paslon 01 dan 03 harus menolak tanda tangan persetujuan hasil pemilu 2024. Sembari menggunakan fasilitas hak istimewa rakyat melalui sengketa gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan Mahkamah Internasional HAM.

Oleh: Rusdianto Samawa, Jaringan Kerja Maritim Indonesia (Jangkar Indonesia), Menulis dari Tengah Laut Ujung Genteng Sukabumi, Jawa Barat

SATU Dua Putaran tidak penting bagi rakyat. Terpenting itu, kembalikan paradigma demokrasi pada substansinya, yakni jujur, kredibel, dan akuntabel. Semua Paslon paham substansi cara bernegara. Demokrasi merupakan nilai patriotisme. Salah satu metode mencintai negara agar keberlangsungan kepemimpinan berlangsung baik, jujur, aman, damai, dan berkeadilan.

Pilpres 2014, 2019, dan 2024 jauh dari substansinya. Padahal pondasi bernegara paling penting itu lahirnya pemimpin yang jujur, adil, dan kredibel. Produk pilpres selama 10 tahun terakhir diwarnai aksi kecurangan melalui penggelembungan suara.

Peristiwa itu, tentu saja noda hitam yang mewarnai demokrasi Indonesia. Penyelenggara pemilu hanya modal minta maaf, karena salah input hasil coblos. Tetapi niat curang untuk menang, tak pernah dibatalkan oleh jiwa idealitas politiknya.

Mestinya idealitas politik itu, nilai yang tertanam rapi sebagai positioning agar keadaban sosial rakyat tercipta secara beraturan. Tokoh politik Indonesia, tak malu terpilih sebagai pemimpin melalui cara culas dan curang.

Dulu, saat demokrasi dicetuskan sebagai navigasi dan jangkar bernegara, semua pikiran dan mulut dikuras hanya bicara nilai, moralitas, etika, dan prosedural. Debat kandidat pada Pilpres 2024, etika sumber masalah yang merusak seluruh sistem negara. Teriak etika endas mu, sekaligus melanggar endasmu etika. Bolak-balik berbusa bicara sopan-santun. Tapi di luar norma kesopanan.

Sebanyak 15 kali dalam 10 tahun pelaksanaan pilpres sangat anomali. Indonesia bisa diprediksi pecah dan bubar akibat kemarahan rakyat. Penyebabnya, mental curang dan culas menjalankan sistem demokrasi sehingga sulit mendapat kepercayaan rakyat.

Bukan soal satu dua putaran diharapkan bahagia atas kemenangan, lalu ketawa dan tidak peduli di atas pengkhianatan suara rakyat. Kemudian bilang; “Gue Ngak Peduli.”

Artinya, watak pemimpin seperti ini tidak baik untuk diangkat dan diteruskan. Satu saja suara rakyat hilang, gelembung, dan dikurangi jumlah sesuai hasrat kepentingan, hal itu merupakan kejahatan demokrasi paling brutal.

Pasangan Pilpres 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD diharapkan tidak menerima hasil pilpres. Pemilu ini sangat brutal. Bahwa Pilpres 2024 telah dirasuki kejahatan terhadap negara.

Brutalism democracy: Anies dan Ganjar harus tolak hasil Pilpres. Kalau mereka menerima dan ikut menandatangani nota kesepahaman bersama dalam pemilu 2024, maka sama juga khianati suara rakyat.

Pemilu 2024 harus diulang. Apabila diteruskan, legitimasi rakyat hilang secara penuh. Sementara UUD 1945 katakan: kedaulatan negara berada di tangan rakyat memegang kendali pemilu sebagai manivestasi kepemimpinan negara.

Peran intelektual bodong seperti lembaga survei juga ikut andil merusak demokrasi. Media begitu juga,… pilar keempat demokrasi ikut serta mensuplai informasi Quick Count yang menyesakkan kelapangan hati dan keluasan dada rakyat. Media memberi kontribusi besar mendorong kerusakan demokrasi yang melaksanakan Quick Count itu.

Kalau benar-benar menegakkan pondasi negara yang baik dan benar, mestinya penegak hukum menangkap Paslon yang umumkan diri menang sebelum keputusan resmi penyelenggara pemilu (KPU). Pemimpin tertinggi negara (Presiden) juga harus ditangkap karena sudah menjadi driver kecurangan pemilu 2024.

Tentu rumusan gerakan penyelamat demokrasi Indonesia adalah paslon 01 dan 03 harus menolak tanda tangan persetujuan hasil pemilu 2024. Sembari menggunakan fasilitas hak istimewa rakyat melalui sengketa gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, dan Mahkamah Internasional HAM.

Bahkan ke depan, gelombang gerakan rakyat: revolusi jalan perubahan untuk keadilan bagi semua.

Dengan cara seperti itu, kembalikan hak daulat rakyat dan bersihkan negara dari kecurangan dan keculasan. Walaupun, tentunya akan berakhir pahit. Rakyat harus memulai menyusun sistematika pemakzulan dan penghukuman yang setimpal atas kejahatan nyata dalam sistem demokrasi. (*)