Dua Rumah Mewah Milik Hashim Djojohadikusumo di Swiss, Disita Pemerintah
Pengadilan Swiss tidak yakin dengan pembelaan Hashim, terlebih disebabkan pengusaha kaya itu – yang diestimasikan memiliki kekayaan sedikitnya US$ 685 juta pada tahun 2020, terus membagikan foto-foto bersama istrinya di media sosial, termasuk foto-foto peringatan ulang tahun perkawinan.
Oleh: Michael Buehler, Dosen Perbandingan Politik di Universitas SOAS, London
HASHIM Djojohadikusumo, adik Presiden terpilih Indonesia (versi Quick Count,Red), Prabowo Subianto, memiliki hutang kepada otoritas pajak Swiss sebesar 139 juta Frank Swiss (lebih dari 158 juta dolar Amerika). Hashim mengaku bangkrut, dengan alasan, dia bertahun-tahun membiayai kampanye politik kakaknya, dan karena itu, dia tak mampu menyelesaikan hutangnya. Pekan lalu, Pemerintah Swiss menyita dua rumah mewah miliknya di Jenewa.
Pada tanggal 14 Februari 2024, pemilih di Indonesia memilih Prabowo Subianto sebagai Presiden baru. Setelah jatuhnya diktator Orde Baru pada tahun 1998, sedikit orang yang memprediksi bahwa Prabowo Subianto akan berhasil bermain di arena demokrasi politik di Indonesia. Alih-alih, Prabowo dan adiknya, Hashim, justru menghadapi tantangan besar.
Prabowo dikeluarkan dari dinas militer (TNI) karena perannya dalam penculikan dan penyiksaan aktivis pada 1998, sedangkan Hashim, sebagai komisaris Bank Industri, ditahan karena kasus Pelanggaran Batas Minimum Pemberian Kredit. Dalam perkembangannya, pada akhirnya Hashim dibebaskan dari segala sangkaan.
Keluarga itupun menjalani pengasingan sukarela pada 1999. Hashim dan istrinya, Anie, menetap di Jenewa, dan di sana mereka berdua dengan cepat menyatu di lingkaran pergaulan para bankir dan pengusaha Swiss.
Namun, kepindahan mereka ke Swiss, segera ternoda oleh masalah pajak. Suatu laporan dari platform jurnalisme investigasi Swiss yang bernama GothamCity, mengungkapkan bahwa pada tahun 2004, Divisi Urusan Kriminal dan Penyelidikan dari otoritas pajak nasional Swiss (Division Affaires Pénales et Enquêtes/DAPE), yang bertindak atas perintah Majelis Federal Swiss, “memulai suatu penyelidikan kepada keluarga Djojohadikusumo, karena ada dugaan berdasar kuat, mengenai upaya terus-menerus untuk menghindari pajak dalam jumlah yang besar.”
Pada 2006, perusahaan China International Trust & Investment Corp (CITIC Group) mengambilalih aset-aset perminyakan Kazakhstan milik Nations Energy Co. Ltd, milik Hashim, dengan membayar US$ 1.9 miliar. Menyusul transaksi ini, keluarga Hashim pindah tempat tinggal, ke London, Inggris, di mana mereka memiliki rumah mewah di kawasan Holland Park. Meski demikian, mereka tetap mempertahankan rumah-rumah mewah mereka di Jenewa.
Selama beberapa tahun otoritas pajak Swiss, mengejar keluarga Djojohadikusumo untuk pajak-pajak Federal, Negara Bagian, dan Komunitas yang tak dibayar. Pada 2017, total tunggakan pajak mereka, mencapai jumlah yang mengejutkan, yakni 139 juta Frank Swiss atau setara US$ 158 juta lebih. Namun, adik Prabowo Subianto tersebut menolak untuk menyelesaikan hutangnya, dan mengaku kepada Otoritas Swiss bahwa dirinya sudah bangkrut.
"Hashim Djojohadikusump tercatat mengaku telah menenggelamkan 420 juta dolar dari harta pribadnya, untuk menoroki perusahaan Prabowo dan untuk membiayai kampanye-kampanye pemilihan umum yang diikutinya.” Selanjutnya, Djojohadikusumo menyatakan bahwa dirinya dan istrinya, Anie, yang namanya terdaftar sebagai pemilik rumah-rumah mewahnya di Jenewa itu, telah bercerai pada 2019.
Pengadilan Swiss tidak yakin dengan pembelaan Hashim, terlebih disebabkan pengusaha kaya itu – yang diestimasikan memiliki kekayaan sedikitnya US$ 685 juta pada tahun 2020, terus membagikan foto-foto bersama istrinya di media sosial, termasuk foto-foto peringatan ulang tahun perkawinan.
Wartawan investigatif dari GothamCity melaporkan bahwa, “para pengacara Anie dan Hashim beralasan bahwa Anie Djojohadikusumo adalah seorang Katolik taat, yang baginya, perkawinan hanya dapat diakhiri oleh maut,” dan bahwa “kemungkinan besar dia masih menganggap dirinya menikah, apapun status sipilnya.” Dengan demikian, Anie Djojohadikusumo, “memaksa tergugat (Hashim Djojohadikusumo) untuk tampil bersamanya di berbagai kesempatan publik setelah perceraian de-facto mereka.”
Namun, otoritas pajak meyakini bahwa, “dengan mengaku telah terjadi perceraian de-facto di saat persidangan kasus pegemplangan pajak sudah berjalan jauh, tergugat memiliki satu tujuan saja, yakni untuk meloloskan diri dari kewajiban membayar pajak yang menjadi hutang mereka menurut keputusan Pengadilan Federal,” demikian dilaporkan oleh GothamCity.
Meski tinggal di London, Hashim Djojhadikusumo masih sangat terlibat dalam memastikan bahwa persoalan pajak di Swiss tidak memengaruhi kepentingan bisnisnya di sana. Pada 16 Desember 2018, Swiss, bersama dengan negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA) lainnya, menandatangani suatu Persetujuan Kerjasama Ekonomi Menyeluruh (CEPA) dengan Indonesia, yang bermuara pada suatu perjanjian yang signifikan mengenai perdagangan bebas antara anggota EFTA dengan Indonesia.
Perjanjian dagang ini memicu kontroversi yang bermuara pada suatu peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya, yakni suatu Referendum Nasional di Swiss, mengenai kesepakatan dengan Indonesia itu.
Kantor Federal untuk Pertanian Swiss (FOAG) menggarisbawahi “Persoalan pokok di dalam perundingan dengan Indonesia, adalah komoditas ekspor utama negeri itu, yakni minyak sawit. Persoalan inilah yang memantik Referendum itu.
Para penentang Perjanjian Perdagangan Bebas itu menyuarakan kekhawatiran bahwa minyak sawit impor akan menggantikan minyak-minyak nabati produksi dalam negeri, dan juga mengecam metode-metode budidaya sawit yang merusak lingkungan hidup.” Referendum berlangsung pada 7 Maret 2021.
Hanya selang empat hari sebelum dilangsungkan Referendum itu, yakni pada tanggal 3 Maret 2021, Christian Lüscher, seorang pengacara yang saat itu juga menjadi seorang anggota Parlemen Swiss, yang juga pendukung panitia opsi “Setuju dengan perjanjian dengan Indonesia” di Referendum, yang diorganisasikan oleh Economiesuisse, mengajukan permohonan kepada Pengadilan Distrik Vaud Timur, atas nama Hashim Djojohadikusumo.
Dalam permohonannya kepada Pengadilan, Lüscher meminta agar artikel GothamCity mengenai kepentingan bisnis Djojohadikusumo di industri sawit, dihalang-halangi.
“Sengketa pajak yang menyangkut Tuan Djojohadikusumo harus dipisahkan secara tegas dengan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Indonesia,” kata Lüscher. Para pemilih Swiss, memilih opsi menyetujui perjanjan Perdagangan Bebas dengan Indonesia, 4 hari setelah Lüscher melakukan intervensinya.
Terkait dengan rumah-rumah mewah Djojohadikusumo di Jenewa, dua pekan lalu, otoritas Swiss mendaftarkan dua rumah mewah untuk dijual, dengan harga masing-masing 12.5 juta Frank Swiss dan 5 juta Frank Swiss. Kedua rumah tersebut dijadwalkan akan dibuka untuk diperiksa masyarakat umum pada 9 April, mendatang, pada pukul 2 sore.
Masyarakat umum dipersilakan memeriksa kedua rumah yang berlokasi di Chemin Des Hauts-Monts 9 di Anieres itu, tanpa harus mendaftar terlebih dahulu. (*)
Catatan:
Artikel di atas diterjemahkan oleh Bramantyo Prijosusilo pada 13 Maret 2024, dengan tujuan untuk menggalang dukungan agar pelunasan hutang Hashim Djojohadikusumo itu bisa dilakukan dengan cara saweran rakyat Indonesia, atau menggunakan dana APBN, dengan alasan, hutang tersebut terpaksa terjadi untuk membiayai kampanye pilpres Prabowo Subianto, Patriot Bangsa Kebanggaan Indonesia, dan sudah sepantasnya rakyat Indonesia membalas budi seorang Patriot.
Naskah asli dalam Bahasa Inggris dapat dibaca di laman:
https://www.linkedin.com/pulse/prabowo-subiantos-brother-faces-swiss-foreclosure-over-buehler-u3soe/