Harun, KM 50, dan Kanjuruhan Adalah Palu Godam

Harun, Km 50, dan Kanjuruhan merupakan palu godam yang siap meremukkan Jokowi, kroni, dan penerusnya. Pabowo Subianto – Gibran Rakabuming akan ikut remuk bila tidak segera keluar dari lingkaran.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

DALAM debat Calon Presiden 12 Desember 2023 di Gedung KPU muncul permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM). Anies Baswedan mengangkat kasus pelanggaran HAM yang tidak diusut tuntas di antaranya penyiksaan dan pembunuhan Harun Al Rasyid, bocah usia 15 tahun pada aksi 21-22 Mei 2019 di depan Bawaslu.

Demikian juga pembantaian 6 Syuhada di Km 50 Jalan Tol Jakarta Cikampek tanggal 7 Desember 2020, dan tewasnya 135 penonton di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022. Seluruhnya dilakukan secara brutal oleh aparat rezim Joko Widodo.

Harun Al Rasyid bukan Harun Masiku yang disembunyikan atau hilang badan, tetapi remaja yang hilang nyawa disiksa dan ditembak oleh aparat Brimob Polri. Harun Al Rasyid adalah pendukung Prabowo Subianto yang kematiannya sama sekali tak dipedulikan. Prabowo menikmati kekuasaan sebagai Menhan dan berjoget-joget di tengah kesedihan keluarga Harun.

Enam pengawal Habib Rizieq Syihab yang dibantai aparat juga bagian dari pendukung Prabowo. Ijtima Ulama diinisiasi oleh HRS. Jangankan simpati atas pembantaian tersebut, sedikit komentar pun tidak ada. Sungguh Prabowo menjadi tidak beradab berada di bawah ketiak Jokowi yang dipuja-puji setinggi dewa-dewi.

Kanjuruhan Malang saksi tragedi kebrutalan aparat Brimob yang menembakan gas air mata ke arah penonton. Sebanyak 135 orang supporter tewas sia-sia. Kasus Kanjuruhan itu adalah pelanggaran HAM penggunaan aparat berlebihan dan tindakan tidak profesional menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton. Kebodohan itu menjadi sorotan dan kutukan dunia.

Analisis KompasTV menempatkan HAM menjadi persoalan yang mengemuka, dan bahkan utama. Pelanggaran HAM lebih tertuju kepada Prabowo. Peristiwa 1998 selalu dipermasalahkan akibat tidak tuntas dalam penanganan. Kasus Harun Al Rasyid dan Km 50 juga menohok Prabowo yang melakukan sikap "tidak peduli", bahkan "membiarkan".

Ketika Anies bersemangat mengangkat pelanggaran HAM, kemudian Ganjar Pranowo merespons siap menuntaskan dan Prabowo menanggapi secara normatif dan konservatif, maka hal itu menjadi catatan ke depan tentang bagaimana cara menangani dosa politik rezim Jokowi.

Harun, Km 50, dan Kanjuruhan merupakan palu godam yang siap meremukkan Jokowi, kroni, dan penerusnya. Pabowo Subianto – Gibran Rakabuming akan ikut remuk bila tidak segera keluar dari lingkaran.

Agenda Pilpres saat ini ternyata bukan hanya berbicara soal penggantian tetapi juga gerakan untuk penghukuman dan pemenjaraan. Terlalu enak jika hanya turun dan diganti, sementara kerakusan, ketidakpedulian, kemunafikan serta kejahatan kemanusian dibiarkan dan dilupakan begitu saja.

Harun, Km 50 dan Kanjuruhan adalah satu dari seribu kejahatan Jokowi dan rezimnya. (*)