Jangan-Jangan Kita Palsu Semua
Kini kasus ijazah palsu Jokowi berada di ruang gugatan perdata PN Jakarta Pusat. Jokowi, KPU, Mendikbud, UGM dan lainnya digugat oleh Bambang Tri dan Muslim Arbi Cs. Hampir 4 bulan berjalan persidangan belum juga muncul ijazah Jokowi, khususnya ijazah Sarjana.
Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
DEBAT tidak ada yang menarik selain gimik "tengil" Gibran Rakabuming Raka dan jawaban Cak Imin (Muhaimin Iskandar) soal pertanyaan LFP (Lithium Ferrophospate) Gibran yang dikaitkan dengan support terhadap tambang nikel.
Belajar dari debat terdahulu, Cak Imin tidak bersedia menjawab. Menurutnya debat ini semestinya berlevel "policy" atau kebijakan bukan tebak-tebakan.
Konteks level inilah Muhamin menyebut, "Jangan-jangan ijazah kita palsu semua". Singgungan sederhana soal ijazah menjadi tidak sederhana ketika didalami. Singgungan, sindiran, dan diksi kepenasaran dilempar Muhaimin untuk menjawab pertanyaan Gibran.
Gibran Rakabuming Raka sebelumnya memang santer digoyang soal ijazah, baik ijazah "Sarjana" Australia maupun "SMA" Singapura-nya. Pertama kali dilontarkan akun twitter atau X @ Dokter Tifa yang menyebut Gibran tidak pernah kuliah di University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney Australia.
Pihak Kemendikbudristek mengonfirmasi bahwa Gibran mengantongi ijazah Bachelor of Science dari University of Bradford Singapura yang terbit tanggal 13 November 2010. Dr Tifa menyatakan aneh jika Gibran hanya kuliah 2 tahun di Universitas Bradford tersebut. Muncul pula isu beli ijazah.
Demikian juga mengenai ijazah di Australia yang mempertanyakan status sarjana, padahal "kuliah" Insearch hanya "kursus" atau tahap persiapan menuju kuliah di University of Technology Sydney (UTS). Kemendikbud mengonfirmasi, yang beredar di medsos menerangkan ijazah Australia ini setara SMK. Jadi agak "pabaliut" alias tidak jelas.
Simpang-siur ijazah Gibran ini menambah beban keluarga Jokowi. Jokowi sendiri lebih parah gonjang-ganjing keaslian ijazahnya. Hebatnya itu berkaitan dengan ijazah SD, SMP, SMA hingga Universitas yang diragukan keasliannya. Dalam kasus pidana dengan terdakwa Bambang Tri dan Gus Nur di PN Surakarta, tidak ada satu pihak pun baik saksi atau JPU yang menyatakan pernah melihat keberadaan apalagi keaslian ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi.
Kini kasus ijazah palsu Jokowi berada di ruang gugatan perdata PN Jakarta Pusat. Jokowi, KPU, Mendikbud, UGM dan lainnya digugat oleh Bambang Tri dan Muslim Arbi Cs. Hampir 4 bulan berjalan persidangan belum juga muncul ijazah Jokowi, khususnya ijazah Sarjana.
Rakyat meragukan kebenaran foto copy ijazah yang beredar. Berbagai kejanggalan mengindikasi adanya kepalsuan.
"Jangan-jangan ijazah kita palsu semua", menyindir kultur palsu yang menjadi warna kehidupan bangsa kita. Mobil palsu, kereta cepat palsu, ibu kota palsu, sertifikat tanah palsu, bansos palsu, peradilan palsu hingga Cawapres pun palsu. Gibran itu anak haram konstitusi. Putusan palsu MK akibat Hakim Ketua Pamanda tercinta.
Di Bandung terbentuk Forum Alumni Perguruan Tinggi Bandung Berijazah Asli (For Asli) sebagai gerakan untuk menghargai dan menghormati hal-hal yang bersifat asli, termasuk ijazah. Sadar bahwa kepalsuan telah menghancurkan budaya dan moral bangsa.
Sadar bahwa ternyata Presiden pun palsu. (*)