Korupsi Semakin Brutal, Proyek Strategis Nasional Jadi Bancakan Politikus dan ASN

Sayangnya, PPATK tidak merinci PSN mana saja yang dimaksud. Namun Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut, beberapa kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

PERAMPOKAN uang negara (APBN) sudah sedemikian brutal. APBN bocor dalam jumlah tidak normal. Pelakunya sudah jelas. Pejabat negara (ASN) dan politisi.

Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), 36,67 persen dari anggaran Proyek Strategis Nasional mengalir ke ASN dan politisi. Bahasa sederhananya, dikorupsi oleh pejabat negara dan politisi.

Jumlah yang dikorupsi sangat tidak normal, mencetak rekor Indonesia, atau mungkin dunia.

Tidak heran, jumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) menggelembung. Proyek Strategis Nasional diciptakan. Proyek biasa menjelma menjadi strategis. Antara lain, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Di mana letak strategisnya? Atau proyek Bandara Kertajati. Dan masih banyak proyek-proyek lainnya lagi.

Menurut Kemenko Perekonomian, jumlah Proyek Strategis Nasional mencapai 190 proyek, dengan nilai Rp 1.515 triliun. Luar biasa.

Anggaran APBN tersedot ke proyek infrastruktur atas nama Proyek Strategis Nasional yang telah mengalahkan anggaran sosial untuk mengatasi permasalahan kemiskinan dan kekurangan gizi (stunting). Semua ini mengakibatkan tingkat kemiskinan naik, dari 9,22 persen pada 2019 menjadi 9,57 persen pada 2022.

Artinya, korupsi 36,67 persen dari Proyek Strategis Nasional tersebut identik dengan kejahatan kemanusiaan, mengambil hak masyarakat, mengakibatkan kemiskinan naik.

Aparat Penegak Hukum (APH) wajib menindaklanjuti temuan PPATK. Semua nama yang terlibat, ASN dan politisi, sudah ada di tangan PPATK. Aparat Penegak Hukum tinggal memeriksa saja, dan menghukum mereka seberat-beratnya.

Mengutip Kompas.com, Rabu (10 Januari 2024, 18:04 WIB), PPATK menemukan 36,67 persen anggaran Proyek Strategis Nasional (PSN) digunakan untuk kepentingan pribadi. Dengan kata lain, 36,67 persen dana itu tidak dipakai untuk pembangunan proyek pemerintah tersebut.

"Sebanyak 36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Dia mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana itu mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.

Ada pula yang dibelikan aset maupun investasi oleh para pelaku. "Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku," ucap Ivan.

Di sisi lain, ia menemukan, 36,81 persen total dana PSN masuk ke rekening sub-kontraktor. Dana ini diidentifikasikan sebagai transaksi yang berkaitan dengan kegiatan operasional pembangunan.

Sayangnya, PPATK tidak merinci PSN mana saja yang dimaksud. Namun Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut, beberapa kasus telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

"Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata dia. (*)