KPK Periksa Hasto Tetapi KPK Lindungi Gibran dan Kaesang?

Melihat dengan cermat dan seksama kasus Hasto dibanding Kasus Gibran – Kaesang itu, KPK terlihat di bawah tekanan Istana. Jokowi gunakan KPK untuk rusak PDIP dan Megawati serta Lindungi Anak-anaknya dalam laporan Ubedillah Badrun.

Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

PADA Senin lalu (10/6/2024) telah periksa Hasto Kristianto, Sekjen PDIP dalam kasus dugaan suap dan kaburnya Harun Masiku, politisi PDIP yang dinyatakan buron oleh KPK.

Kasus ini sudah cukup lama dipendam KPK sejak Pilpres 2019. Hampir lima tahun lamanya. Saat itu KPK tidak berani sentuh serius kasus Harun Masiku dengan dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristianto.

Kalau hari ini KPK berani usut dan panggil Hasto, publik pasti anggap, itu terjadi karena tekanan politik Istana setelah pecah kongsi antara Joko Widodo dengan Megawati Soekarnoputri dan PDIP.

Saat kasus ini merebak sejak pilpres 2019 lalu, KPK tidak bernyali sentuh serius. Ada juga beritanya bahwa KPK cari-cari Harun Masiku, tapi tidak terdengar KPK berani panggil Hasto yang dirumorkan terlibat raibnya Harun Masiku.

Baru setelah Pilpres 2024, setelah pecah kongsi antara Joko Widodo dengan Megawati dan PDIP, KPK berani mau panggil Hasto.

Dibanding Kasus Hasto yang usianya lebih lama dari Kasus dugaan Gratifikasi Gibran Rakabuming Raka – Kaesang Pangarep yang dilaporkan oleh Ubeidillah Badrun, Kasus Anak-anak Joko Widodo ini lebih baru.

Publik tahu bahwa Ubeid, panggilan akrab Dosen UNJ itu cukup santer di publik dan belakangan ini KPK di masa kepemimpinan Firli Bahuri, didatangi Pak Amien Rais, Bang Rizal Ramli, Ubeidillah Badrun dan sejumlah Tokoh Nasional, Penulis juga ikut di dalamnya tetapi KPK ketakutan. Firli dan pimpinan KPK ngumpet. Takut menemui romongan Rizal Ramli cs itu.

Kalau KPK punya keberanian memanggil dan memeriksa Sekjen PDIP dalam kasus Harun Masiku, publik anggap; tindakan KPK itu pasti terkait hasil Pilpres 2024. Apalagi Paslon 03 dari PDIP Ganjar Pranowo – Mahfud MD kalah. Lain ceritanya itu. KPK pasti tidak berani terhadap PDIP.

Beda sikap KPK dalam kasus Hasto Kristianto dan Kasus Gratifikasi Gibran – Kaesang itu publik anggap KPK di bawah kendali mutlak Joko Widodo dan Istana. Apalagi Dewas KPK ada di bawah kendali langsung Presiden setelah UU KPK baru.

Melihat dengan cermat dan seksama kasus Hasto dibanding Kasus Gibran – Kaesang itu, KPK terlihat di bawah tekanan Istana. Jokowi gunakan KPK untuk rusak PDIP dan Megawati serta Lindungi Anak-anaknya dalam laporan Ubedillah Badrun.

Publik dapat anggap KPK semakin jauh dari cita-cita reformasi yang melindungi Anak-anak Presiden dari KKN Istana dan hanya berani terhadap lawan-lawan Politik Istana. Ya. KPK saat ini telah mutlak jadi Alat Gebuk Politik Istana dan Alat Pelindung KKN Istana. (*)