Mahfud MD: Hak Rakyat Makzulkan Jokowi
Petisi 100 akan terus berjuang untuk memulihkan kedaulatan rakyat. Oligarki bahkan monarki harus ditumpas. Kekuasaan Jokowi berbasis keluarga adalah ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Nepotisme itu kriminal.
Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
BERSAMA dengan kelompok aspirasi lainnya, termasuk perwakilan dari akademisi, Petisi 100 menyampaikan aspirasi kepada Mahfud MD beserta jajaran Kemen Polhukam di Jakarta. Pada pokoknya aspirasi itu berkenaan keprihatinan atas proses Pemilu 2024 khususnya Pilpres yang ditengarai sarat dengan berbagai kecurangan.
Menko Polhukam Mahfud MD telah membentuk Satgas Pelanggaran Pemilu 2024.
Rombongan berjumlah 21 orang yang diterima Menko Polhukam itu dipimpin oleh Aktivis 98 Faizal Assegaf. Dalam kata pembukanya, Faizal menyatakan bahwa masyarakat yang peduli pada Pemilu yang bersih, jujur, dan adil sangat mendukung pembentukan Satgas Pelanggaran Pemilu 2024 itu.
Para tokoh menyampaikan pandangan yang substansinya menyangkut tiga hal, yaitu:
Pertama, situasi politik dirasakan semakin memanas menjelang Pemilu dengan indikasi kecurangan yang semakin terang-benderang baik penggelembungan DPT, pengerahan aparat, serta intimidasi maupun kartu suara yang telah tercoblos.
Kedua, Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap yang tak netral. Sangat memihak pada pasangan calon Presiden tertentu, memproteksi kepentingan anak, serta terindikasi menyalahgunakan fasilitas negara.
Maka, Pemilu tanpa Jokowi merupakan solusi terbaik!
Ketiga, semangat pemakzulan Jokowi semakin menguat. Terbaca bahwa sumber kecurangan Pemilu adalah Jokowi. Rakyat sudah ingin agar Jokowi segera berhenti. Proses pemakzulan memiliki landasan konstitusional. Jokowi telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan.
Pencegahan kecurangan harus dilakukan serius sebab rakyat sudah sangat jengkel dengan perilaku politik menyimpang penguasa. Curang berarti perang, demikian slogan bermunculan. Tercetus pula opsi revolusi. Pembusukan (decaying) telah mencapai titik kulminasi. Rezim Jokowi telah sulit untuk dipercaya lagi.
Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan Jokowi adalah hak rakyat. Bahkan revolusi sekalipun. Hanya selama masih ada kekuatan untuk mencegah, hal itu harus diupayakan. KPU dan Bawaslu dituntut independen dan fungsional. TNI-Polri agar netral dan profesional.
Petisi 100 akan terus berjuang untuk memulihkan kedaulatan rakyat. Oligarki bahkan monarki harus ditumpas. Kekuasaan Jokowi berbasis keluarga adalah ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Nepotisme itu kriminal.
Mewakili Petisi 100 dalam pertemuan dengan Menko Polhukam tersebut adalah Letjen (purn) Mar Soeharto, DR Marwan Batubara, Dindin S Maolani, SH, Ir. Syafril Sjofyan, Mayjen (Purn) Deddy S Budiman, KH Syukri Fadholi dan M Rizal Fadillah, SH. (*)