Tantangan Anies Baswedan Bila Ingin Mendirikan Partai
Apakah partai-partai mapan yang ada di Senayan akan membiarkan Anies begitu saja lolos menjadi capres? Apakah mereka tidak akan sekongkol mengganjal dengan mengeluarkan UU atau aturan yang tujuannya menghambat?
Oleh: M. Hatta Taliwang, Direktur Institut Soekarno Hatta
TELAH terbukti bahwa banyak Tokoh yang mendirikan partai belakangan ini gagal lolos masuk ke Senayan.
Contoh diantaranya, yaitu Partai Ummat (Amien Rais), PBB (Yusril Ihza Mahendra), Partai Gelora (Anies Matta/Fahri Hamzah), Partai Kebangkitan Nusantara (Anas Urbaningrum), Perindo (Hari Tanoesoedibyo), Partai Berkarya (Tommy Soeharto), PSI (Kaesang Pangarep) dll.
Kurang apa nama besar mereka dan sebagian lagi uangnya kurang banyak apa? Ada partai yang pernah di Senayan saja seperti PPP dan Hanura malah tergusur. Saking kerasnya pertarungan di DPR agar bisa masuk Senayan sekarang.
Euphoria pendukung Anies Baswedan sebagai Capres dan "orang teraniaya" gagal menjadi Cagub sekarang tidaklah sama dengan saat Anies memimpin partai nanti.
Katakanlah Anies sekarang bisa membuat partai, misalnya “membeli” partai yang telah terdaftar di Kemkumham lalu mengganti namanya dengan nama baru Partai Perubahan. Andai proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktualnya dianggap lulus maka ujian selanjutnya adalah bertarung pada Pemilu 2029.
Di sini akan menghadapi tantangan dan ancaman riel karena yang akan dihadapinya adalah yang disebut sebagai Partai Tersandera, menurut Anies, yang menunjukkan konotasi negatif, sehingga apapun mereka bisa dilakukan demi mencegah kemenangan Partai Perubahan yang akan membuat partai tersebut tak akan bisa lolos.
Yang sedang berkuasa nanti adalah tokoh yang pernah dinilai Anies 11 dari 100. Prabowo Subianto sendiri mungkin sudah melupakan, apalagi orangnya pemaaf, tetapi apa pendukungnya masih bisa ikhlas mau menerima kehadiran Partai Perubahan di Senayan?
Partai-partai yang sekarang ada di Senayan pun pasti bisa berbuat apapun lewat aturan atau UU yang akan diproduksi kapan perlunya, ibaratnya untuk menghambat Partai Perubahan. Belum lagi instrumen-instrumen lain yang pernah saya tulis lebih kurang ada "16 Partai" yang bisa menghambat yang dikuasai oligarki ekonomi politik (sebelum Pilpres yang lalu telah saya tulis).
Katakanlah partainya Anies memperoleh kursi 40 orang lolos ke Senayan, saya tidak tahu apakah angka itu bisa mencalonkan Anies menjadi capres? Apakah partai yang telah dicap tersandera itu mau berkoalisi dengan partainya Anies dalam rangka mencapreskan Anies?
Apalagi mendirikan partai saat ini tak bisa mencalonkan langsung presidennya, karena perhitungan PT-nya adalah hasil pemilu 2024. Bukan hasil Pemilu 2029. Jadi, partainya kalau lolos PT tahun 2029 maka tahun 2034 baru bisa mengajukan capresnya.
Apakah nanti ibaratnya Partai Perubahan lolos demi mencalonkan Anies sebagai capres, maka akan dilakukan kerjasama (koalisi) dengan partai-partai gurem (partai yang tak lolos ke Senayan tapi suaranya lumayan).
Apakah partai-partai mapan yang ada di Senayan akan membiarkan Anies begitu saja lolos menjadi capres? Apakah mereka tidak akan sekongkol mengganjal dengan mengeluarkan UU atau aturan yang tujuannya menghambat?
Perilaku pemilih di Indonesia sejak era pesta demokrasi liberal ini sangat pragmatis. Pada umumnya rakyat memandang Pemilu atau Pilpres itu adalah transaksi. Saya kurang yakin sekarang yang lolos ke Senayan itu adalah orang-orang yang karena kuat modal sosial (ketokohannya), tapi hemat saya adalah orang yang kuat daya beli suara.
Memang sekarang sepertinya rakyat menunjukkan sikap siap bela Anies (pertimbangan emosional dan situasional), namun nanti ketika Pemilu/Pilpres digelar mereka itu juga yang paling pragmatis dengan rumus nomor piro wanipiro (NPWP). Itulah mengapa sempat saya tulis jika mau bikin partai punya dana Rp 50 triliun, gak?
Pintu jalur independen sudah tertutup, karena harus ubah dulu konstitusi pasal 6A yang berbunyi; (1) Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. (2) Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Ruang yang tersedia bagi Anies kalau mau maju kelak sebagai capres dan tak mau berpartai adalah lewat jalur independen dan karena itu mulai dari sekarang siapkan diri sebagai oposisi dan siapkan manajemen menjadi calon independen, dengan cara gigih berjuang mengubah supaya President Threshold (PT) menjadi 0% atau mengubah bunyi pasal 6A UUD 1945 NRI.
Kalau jalur independen masih dikunci juga, ya artinya Anies harus siap menjadi tokoh revolusioner (berjuang lewat non parlemen) untuk perubahan Indonesia. Terakhir hanya itu pilihannya. (*)