PKB Gabung, Anies Jangan Jilat Ludah Sendiri (Bagian-1)
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidikan dugaan korupsi di Kemenakertrans yang saat ini tengah diusut pihaknya terjadi pada 2012. Ketika itu Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
Oleh: Mochamad Toha dan Iriani Pinontoan, Wartawan Freedom News
AKHIRNYA Deklarasi Pasangan Bakal Calon Presiden – Wakil Presiden 2024, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar terwujud pada Sabtu, 2 September 2023, di Hotel Mojopahit, Surabaya. Ketum Partai NasDem Surya Paloh dan Pejabat Teras Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hadir tanpa ada anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) lainnya, seperti Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.
Sebelumnya, manuver cantik Anies melalui pertemuan sepihak dengan Paloh dan pernyataan PKB bergabung ke KPP itu mengguncang konstelasi politik nasional. Apalagi, disertai pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Petinggi Partai Demokrat yang menyebut manuver Anies dan Paloh itu sebagai “pengkhianatan” terhadap Demokrat.
Seharian penuh semua membahas sampai ke akar-akarnya dengan tudingan Anies dan Nasdem berkhianat. Berdarah dingin, melanggar kesepakatan. Semuanya bernada minor tanpa klarifikasi langsung ke Anies dan Paloh. Apalagi, upaya Anies kontak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak juga berhasil, seperti disampaikan Ketua Tim 8, Sudirman Said.
Bahkan, ada beberapa media menyatakan, goodnews yang dimaksud Anies dan Tim 8, sebenarnya badnews bagi partai pendukung, khususnya Demokrat. Reaksinya keras, padahal partai ini paling buncit bergabung dengan KPP.
Muncullah analisa suka-suka versi siapa pun. Semakin seru membacanya. Padahal AHY sedang memainkan jurus didzolimi seperti ayahnya, SBY jelang Pilpres 2004 lalu. Luar biasa. Alhasil, bisa jadi, sikap AHY mendulang simpati rakyat. Ratingnya naik. Elektabilitasnya mengalahlan beberapa bakal calon wapres lainnya.
Mari kita mainkan angka Presidential Threshold (PT) 20% itu. Jika empat partai bergabung sehingga menjadi NasDem 9,05%, PKS 8,21%, Demokrat 7,77%, dan PKB 9,69%, maka total 34,72%. Power full, bukan?
Namun, jika akhirnya Demokrat 7,77% keluar, jumlahnya hanya 26,95%, masih cukup memenuhi (PT) 20% itu. Artinya, KPP masih bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. Tinggal kita bandingkan dengan PDIP 19,33% dan PPP 4,52% menjadi 23,85%. Sedangkan Gerindra 12,57%, Golkar 12,31%, PAN 6,84% menjadi 31,72%.
Dengan masuknya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan Partai Gerindra yang mengusung Prabowo Subianto sebagai Bacapres, maka PKB berpotensi pindah koalisi, dan itu dilakukan pada Sabtu, 2 September 2023, disertai Deklarasi Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar sebagai Bacapres – Bacawapres KPP.
Koalisi NasDem dan PKB yang mengusung jargon "Perubahan", harus dibuktikan jika Muhaimin dan PKB yang tercatat anti perubahan, buktikan sebaliknya. Koalisi yang mereka bangun adalah panser perubahan sesungguhnya.
Menggerus semua kebijakan yang dibuat selama rezim Joko Widodo itu sangat merugikan rakyat Indonesia. Misalnya, melakukan perubahan pada UU Omnibus Law Tenaga Kerja dan Kesehatan, yang selama ini ditolak mahasiswa, rakyat, tenaga kesehatan. Diubah menjadi UU yang pro rakyat dan nakes. Bukan UU pro pengusaha dan oligarki.
NasDem dan PKB harus membuktikan diri, bahwa mereka dukung kebijakan salah itu merupakan turbulensi politik dari salah keputusan ketika Pilpres 2014 dan 2019. Karena itu, mereka bersama PKS siap melakukan perubahan untuk perbaikan atas semua kesalahan mendukung kebijakan tak pro rakyat.
Lahirnya koalisi Nasdem dan PKB tersebut hendaknya membuktikan bahwa mereka bukan perahu cadangan untuk pengamanan Jokowi saat lengser. Statusnya tidak sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dari Gerinda, Golkar, dan PAN yang memastikan sebagai koalisi produk Jokowi.
Ini karena salah satu bukti jika PKB sebagai anak nakal yang perlu ditekan, sudah dibuktikan sendiri oleh oligarki. Jika tak digarap oleh KPK, maka koalisi NasDem dan PKB itu juga berpotensi sebagai perahu cadangan pengamanan Jokowi pasca lengser.
Yang jelas, potensi gangguan KPK terhadap Muhaimin alias Cak Imin masih ada. Buktinya, begitu nama Cak Imin muncul sebagai Bacawapres, KPK mulai mengulik kembali skandal hukum lama yang diduga melibatkan Muhaimin.
Misalnya, skandal Kardus Durian dan Sistem Proteksi TKI, yang semuanya terjadi saat Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada rezim SBY periode terakhir.
Nama Ketum DPP PKB yang akrab dipanggil Cak Imin ini muncul dalam persidangan kasus “kardus durian” yang diduga melibatkannya saat dia menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Seperti dilansir Tempo.co, Senin (6 Februari 2012 13:18 WIB), Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, mengatakan fee sebesar Rp 1,5 miliar yang disetornya rencananya akan diberikan ke Menakertrans Muhaimin Iskandar.
“Katanya sih untuk Pak Menteri. Tapi, apakah sampai untuk Menteri, saya enggak tahu,” ungkap Dharna saat bersaksi untuk terdakwa kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/2/2012). Menurut Dharna, pada 24 Agustus 2011, ia dihubungi oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Pengembangan dan Pembinaan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) I Nyoman Suisnaya.
Nyoman, yang sedang sibuk rapat, memintanya untuk berkomunikasi dengan Dadong selaku Kepala Bagian Evaluasi Program P2MKT soal commitment fee DPPID. Setelah itu, Dharna pun menyambangi Dadong di kantor Kemenakertrans Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itulah Dadong mengatakan kepadanya soal rencana pinjaman untuk keperluan Lebaran Imin. Dharna mengaku sempat bingung ketika itu karena semula mengira uang Rp 1,5 miliar statusnya adalah commitment fee, bukan pinjaman untuk Menteri.
Ia pun kemudian menghubungi Dhani Nawawi, bekas Staf Khusus Presiden Abdurrahman Wahid, yang ia tahu kenal dekat dengan Cak Imin. Ia meminta Dhani untuk menanyakan langsung penjelasan Dadong ke Muhaimin.
Dharna diciduk petugas KPK pada 25 Agustus 2011 setelah mengantarkan duit Rp 1,5 miliar yang dibungkus kardus durian. Pada hari yang sama, KPK juga menangkap tangan Nyoman dan Dadong beserta kardus durian di kantor Kemenakertrans.
Duit itu adalah bentuk ucapan terima kasih PT Alam Jaya karena terpilih sebagai kontraktor DPPID di 4 kabupaten Papua, yakni Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika senilai Rp 73 miliar.
Teranyar, sehari sebelum Deklarasi Anies – Imin di Surabaya itu, tiba-tiba KPK merilis kembali soal dugaan korupsi di Kemenakertrans yang terjadi era Muhaimin. Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans yang terjadi pada 2012.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidikan dugaan korupsi di Kemenakertrans yang saat ini tengah diusut pihaknya terjadi pada 2012. Ketika itu Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans sejak 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014.
"Ini terkait dengan di Kemenakertrans itu tempusnya tahun 2012 perkaranya tersebut. Kalau untuk mencari siapa Pak Menterinya tinggal di-search dicari ya di Google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai Menteri silakan," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (1/9/2023).
Bahkan, Asep membenarkan bahwa salah satu tersangkanya adalah berinisial RU atau Reyna Usman saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Salah satu tersangkanya adalah saudara RU, memang waktu itu Dirjen di sana pada saat 2012," pungkas Ali.
Pada Senin (21/8/2023), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kemenakertrans ini dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Tapi KPK belum menyampaikan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, maupun uraian perbuatannya, dengan dugaan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenakertrans, I Nyoman Darmanta.
Selanjutnya, pensiunan PNS, Reyna Usman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali dan juga menjadi Caleg PKB Dapil Gorontalo nomor urut 1.
Dalam perkara ini, Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Dan, terakhir adalah Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia. (Bersambung)