Moratorium ISP Masuk Tahap Kajian, Ukur Kebutuhan dan Ketersediaan Internet

Jakarta, FreedomNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mengkaji moratorium izin internet service provider (ISP) di sejumlah daerah dengan melihat kebutuhan dan ketersediaan layanan internet suatu lokasi. Jika jumlah penyedia internet terlalu banyak dibandingkan dengan kebutuhannya, moratorium bakal dilakukan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto mengatakan pemerintah melihat kebutuhan dan ketersediaan internet di suatu daerah sebelum memutuskan untuk melakukan moratorium.

“Karena dengan adanya kompetisi yang baik, kompetisi antar operator yang baik, antara ISP yang baik, pelanggan akan menikmati layanan yang lebih baik, tarif yang murah, kualitas yang bagus, dan berbagai jenis layanan yang diberikan dengan lebih baik,” ujar Wayan, Selasa, 5 Maret 2024. Wayan mengatakan jangan sampai ketika moratorium izin sudah dilakukan di sebuah daerah, tetapi kebutuhan layanan masih cukup tinggi dan masih banyak wilayah yang belum terjangkau internet. Selanjutnya, Wayan juga menjelaskan bahwa sebenarnya moratorium izin ISP sudah dilakukan di Jakarta sejak satu dekade lalu. Hal ini dikarenakan permintaan yang terbatas, padahal penyelenggaranya sangat banyak. Ia juga menjelaskan ISP merupakan pahlawan bagi wilayah-wilayah pedalaman, yang menjangkau daerah-daerah yang tidak dijangkau oleh operator telekomunikasi raksasa.

“Makanya bukan ISP sebagai pesaing, tetapi mereka adalah partner dalam berkolaborasi dalam perusahaan,” ujar Wayan. Diketahui, pihak yang mencetuskan moratorium perizinan internet services provider (ISP) merupakan Asosiasi Penyedia Jaringan Internet Indonesia (APJII). Adapun hal tersebut dilakukan pada sebuah kota yang memiliki lebih dari 50 ISP.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga mengatakan saat ini ISP masih menumpuk di beberapa titik komersil, sehingga kompetisi makin kencang. Saat ini, terdapat sekitar 20 kota di Indonesia yang memiliki lebih dari 50 ISP. Sementara di sisi lain, di beberapa tempat nonkomersial justru minim pemain ISP. Alhasil, hal inilah yang membuat internet masih tidak merata di Indonesia.

“Itu usulan dari kami juga sebenarnya, ya karena biar merata. Karena kalau tidak, akan menumpuk di beberapa titik itu saja, sehingga kompetisi akan makin ketat,” ujar Arif kepada. Menurut Arif, jika ada terlalu banyak ISP dalam satu titik, yang nantinya akan menjadi korban adalah harga dan kualitas dari layanan.(dtf/tek)