Ekspor Mebel Merosot 28%, Bagaimana Nasib Industri di 2024?

Jakarta, FreedomNews - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mencatat penurunan kinerja ekspor mebel atau furnitur sebesar 28% pada tahun 2023. Anjloknya ekspor disebabkan kondisi geopolitik dan inflasi besar di negara tujuan ekspor. Adapun, berdasarkan catatan HIMKI ekspor mebel dan kerajinan tahun 2023 sebesar US$1,8 miliar turun 28% (year-on-year/yoy) dari tahun 2022 sebesar US$2,5 miliar. Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur mengatakan penyebab lain penurunan ekspor yakni harga jual produk lokal yang dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan produk mebel asal Malaysia, Vietnam dan China.

"Mereka (importir) prioritas memilih belanja dari negara tersebut, kecuali untuk produk-produk khas Indonesia yang berbasis kayu solid, eksotis material seperti rotan, craft dll, masih merupakan kekuatan kita yang dipilih para buyer," kata Sobur, dikutip Kamis, 4 Januari 2024. Meskipun terjadi koreksi tajam pada ekspor, Sobur tetap optimistis dapat pertumbuhan industri mebel dan kerajinan dapat tercapai. Namun, dia menyarankan agar target ekspor US$5 miliar pada 2024 yang dicanangkan pemerintah dapat dikoreksi.

Sebab, kinerja ekspor mebel dan kerajinan terus mengalami penurunan sejak 2021. Adapun, berdasarkan data laporan yang dirilis Bank Indonesia terlihat penurunan signifikan ada di Provinsi Jawa Timur dan Banten yang merupakan engineering wood sebagai bahan utama yang digunakan untuk produk mebel. "Kami tetap optimis dengan masa depan industri mengingat Indonesia memiliki potensi yang besar. Indonesia berpeluang menjadi produsen mebel dan kerajinan terbesar di kawasan regional, bahkan dunia," tuturnya.

Di sisi lain, dia melihat peluang positif dari penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dapat mendorong produk lokal memiliki kesempatan lebih besar daripada produk impor. "Menurut data kami, nilai produk impor sudah mendekati Rp17 triliun. Jika hal ini bisa dinikmati produsen kita sendiri tentu akan lebih baik," katanya. Menurut Sobur, produk impor tidak mesti dilarang, tetapi dapat dikendalikan dengan berbagai cara, salah satunya yakni penerapan TKDN yang ketat. Dari sisi bahan baku, TKDN industri mebel saat ini mencapai 85%. (dtf/bns)