PTPP Lepas Aset PLTA ke Grup Salim META

Jakarta, FreedomNews - BUMN PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) melepas sahamnya di proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) kepada Grup Salim, PT Energi Infranusantara (EI). EI merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META). Bakhtiyar Efendi, Corporate Secretary PTPP, menyampaikan anak perusahaan PTPP yaitu PT PP Energi telah melakukan penjualan seluruh saham (Divestasi) pada PT Inpola Meka Energi. Kedua pihak telah melakukan penandatanganan Akta Jual beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham tersebut.

Acara penandatanganan SPA dilakukan di Kantor Notaris Eny Sapratila, S.H., M.Kn., Kabupaten Karawang pada hari Kamis, 28 Desember 2023. Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Supriyadi selaku Direktur PT PP Energi dan Ridwan Abdul Chalif Irawan selaku Direktur Utama PT Energi Infranusantara. “Dana segar hasil penjualan saham PT Inpola Meka Energi dapat menambah kas PT PP Energi sehingga likuiditas menjadi lebih besar di posisi aset lancar dan solvabilitas menjadi terjaga. Hal ini selaras dengan strategi perusahaan dalam rangka penyehatan keuangan melalui divestasi beberapa portofolio bisnis," ujarnya dalam siaran pers, Kamis, 4 Januari 2024.

PT PP Energi sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 38,77% atau 496.645 lembar saham di PT Inpola Meka Energi dengan nilai divestasi sebesar Rp45.175.799.394 (Rp45,17 miliar) kepada investor asal Indonesia, yaitu PT Energi Infranusantara. EI sebagai entitas Grup Salim yang juga anak usaha META, merupakan salah satu investor di sektor energi terbarukan dengan pengalaman lebih dari 11 tahun di Indonesia.

PT Inpola Meka Energi merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan yang dibentuk sejak tahun 2008. PT Inpola Meka Energi merupakan pemegang konsesi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. PT Inpola Meka Energi juga merupakan Penyedia Tenaga Listrik berkapasitas 2x5 Mega Watt dimana PLTMH tersebut telah beroperasi sejak tahun 2020. Kehadiran PLTMH tersebut telah memberikan manfaat yang tinggi kepada Indonesia khususnya kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara.(dtf/bns)