Target Ekspor Mebel US$5 Miliar, Pengusaha Kekurangan Bahan Baku

Jakarta, FreedomNews - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) tetap optimistis dapat menggenjot ekspor produk mebel dan kerajinan nasional dengan target US$5 miliar sepanjang tahun 2024. Untuk merealisasikannya, pengusaha furnitur membutuhkan bantuan pemerintah. Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur mengatakan pihaknya membutuhkan kecukupan pasokan bahan baku utama dan bahan penunjang, restrukturisasi mesin, hingga pengurangan tarif pajak guna mewujudkan target ekspor yang juga dirancang pemerintah tersebut.

"Untuk memenuhi kebutuhan kayu setidaknya 30% dari jumlah kebutuhan sampai saat ini masih didatangkan dari impor karena masih kurangnya pasokan kayu perkakas dari kawasan hutan dalam negeri," kata Sobur, dikutip Kamis, 4 Januari 2024. Sobur memperhitungkan, target ekspor US$5 miliar didominasi oleh produk berbahan baku kayu yang setara dengan 12 juta meter persegi kayu bulat dari berbagai jenis kayu dengan kualitas dan standar yang ditentukan pasar. Tak hanya kayu, kebutuhan bahan baku lainnya untuk menggeonjot ekspor yakni 67.194 ton bahan baku rotan siap pakai. Pengusaha juga membutuhkan bahan penunjang seperti fitting/aksesoris, pengemas, dan bahan finishing.

Dalam hal ini, pemerintah diminta untuk mewajibkan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), dan pengelola Hutan Rakyat untuk menanam pohon jenis kayu perkakas seperti jati dan mahoni."Pemerintah juga perlu memperketat kebijakan larangan ekspor kayu log dan rotan serta mengurangi luas penampang kayu olahan yang dapat diekspor, sesuai semanagat hilirisasi," tuturnya. Di sisi lain, program pemerintah melalui Kementerian Perindustrian yakni restrukturisasi mesin teah berdampak terhadap efisiensi, produktivitas, dan standarisasi kualitas bagi sektor industri pengolahan kayu.

Sobur pun meminta agar program tersebut dipertahankan sekaligus ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya, termasuk peningkatan anggaran sehingga memperluas cakupan jenis mesin untuk seluruh kategori industri mebel dan kerajinan. Tak hanya itu, HIMKI juga mencatat kebijakan pengurangan tarif pajak yang berlaku bagi seluruh bahan, komponen bahan baku industri mebel harus dilakukan guna mendukung pertumbuhan ekspor. "Penghapusan atau pengurangan pajak diperlukan agar daya saing produk mebel dan kerajinan memperoleh efisiensi dari bahan yang tidak tersedia di dalam negeri," pungkasnya.(dtf/bns)