Tarif KRL Jabodetabek Naik Tahun Ini? Kemenhub Bikin Kajian Studi

Jakarta, FreedomNews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tengah membahas rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengkonfirmasi penyesuaian tarif ini tengah dibicarakan bersama pemangku kepentingan terkait. Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan penyesuaian tarif ini akan diberlakukan. “Masih kami bahas bersama para stakeholders. Belum kami pastikan soal realisasi pemberlakuannya,” jelas Adita saat dihubungi, Senin, 4 Maret 2024.

Dia melanjutkan, pembahasan ini merupakan tindaklanjut dari wacana terkait penyesuaian tarif KRL yang pernah disampaikan beberapa tahun lalu. Adita juga memastikan pihaknya telah melakukan kajian atau studi terkait kenaikan tarif ini. Adita juga menambahkan, Kemenhub secara rutin mengevaluasi pemberlakuan tarif KRL Jabodetabek setiap tahun.

Secara terpisah, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Arif Anwar enggan berkomentar banyak terkait rencana penyesuaian tarif ini. Namun, dia memastikan pihaknya akan memberikan informasi terbaru terkait tarif saat sudah ada ketetapan atau regulasinya. “Nanti kami informasikan, soalnya saat ini masih kita kaji,” imbuhnya saat dikonfirmasi, Senin,4 Maret 2024. Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia atau KAI Commuter menyebut adanya potensi kenaikan tarif layanan KRL Jabodetabek. Direktur Utama KAI Commuter Asdo Artriviyanto menjelaskan sejak 2016, tarif KRL Jabodetabek belum mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, KAI Commuter mengatakan adanya rencana untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek. Meski demikian, Asdo enggan memperinci secara detail kapan penyesuaian tarif itu akan dilakukan. "Kalau ditanya apakah ada kenaikan, nanti ada. Tapi, tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo. Asdo melanjutkan, KAI Commuter merupakan perusahaan yang mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk mengoperasikan layanan kereta Commuterline. Artinya, seluruh biaya operasional KAI Commuter ditanggung oleh pemerintah melalui skema public service obligation atau PSO.

Dia mengatakan, skema PSO yang digunakan pada KAI Commuter adalah biaya operasi seperti bahan bakar, perawatan sarana dan prasarana, pembayaran awak atau karyawan dan lainnya ditambah dengan margin sebesar 10%. "Kita tidak khawatir jika nantinya tarif naik, karena tergantung pemerintah dan (KAI Commuter) ini bentuknya penugasan," kata Asdo.(dtf/bns)