Besok Firli Bahuri Dipanggil Polisi, Pekan Depan Diperiksa Dewas KPK

Jakarta, FreedomNews – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan kembali memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri pekan depan, dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian. Sedianya Firli akan diperiksa Dewas KPK Selasa, 14 November 2023, setelah absen dalam pemanggilan Senin, 13 November 2023.

“Kami akan memanggil saudara FB (Firli Bahuri) pekan depan untuk pemeriksaan dugaan pelanggaran etik,” kata anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, di Jakarta, Senin 13 November 2023.

Sebelumnya Dewas KPK memanggil Firli Selasa, 14 November 2023. Namun, karena alasan Dewas melakukan rapat kerja besok, maka pemanggilan dipercepat menjadi Senin, pukul 10.00.

Akan tetapi, Firli tidak hadir dan tetap meminta diperiksa Selasa, 14 November 2023. Karena bentrok dengan rapat kerja, Dewas KPK kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan pekan depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Firli Bahuri sudah bersedia hadir memenuhi pemanggilan Dewas KPK, Selasa.

“Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

“Dalam pemeriksaan nantinya Firli pasti akan dimintai keterangan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik,” ujarnya.

“Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Firli sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya,” ujar Ali.

Ali mengatakan, Dewas KPK melakukan pemeriksaan secara profesional dan independen. Ia meminta masyarakat supaya bersabar menunggu hasil putusan yang akan ditetapkan Dewas KPK.

“Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas dan menunggu keputusannya. Kami yakin Dewas profesional dan independen dalam memeriksa dan memutus penegakan etik sebagaimana amanah undang-undang,” ucapnya.

Selain diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik, Firli Bahuri juga akan dipanggil kembali oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Selasa, 14 November 2023. Ia diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Kasus di Polda Metro Jaya sudah naik ke penyidikan. Firli sudah diperiksa satu kali di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Sejatinya, ia diperiksa kembali untuk mendapatkan keterangan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Namun, mangkir dengan alasan ada kegiatan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat panggilan atas nama saksi Firli Bahuri telah dikirimkan oleh penyidik ke Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, 10 November 2023.

"Pada hari Jumat, 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter)," kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin, di Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Pemeriksaan diagendakan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 November 2023 pada pukul 10.00 WIB, terkait dengan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. "Di-schedul-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," tutur Ade. (Anw).