Demo Bodong Ala Natalia Rusli, Peserta Aksi Tidak Tahu Siapa NR

Jakarta, FreedomNews – Ada yang lucu dan tidak biasa di PN Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023. Bersamaan dengan sidang putusan Teddy Minahasa, digelar sidang pengacara bodong, Natalia Rusli pada hari yang sama. Ada sekelompok preman mengaku dirinya mahasiswa dan melakukan aksi unjuk rasa tapi dilakukan tanpa tujuan yang jelas.

Pertama, demo itu dilakukan untuk motif yang tidak jelas, ada yang membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Natalia Rusli, Lawyer Fee adalah Hak Advokat”, ini masih masuk akal. Tetapi ada pula spanduk, “Berantas Penjahat Pengelap Pajak, Bongkar Sindikat Penggelap Pajak Verawati, dkk”, yang membuat bingung para penonton.

"Jika maksud para pemdemo itu adalah untuk memberantas sindikat penggelap pajak, bukankah harusnya para mahasiswa membuat laporan polisi dulu atau ke Kantor Pajak dan membuat aduan? Ini kok mahasiswanya yang demo mabuk yah, berpikir bahwa tanpa laporan dan aduan malah demo di PN Jakbar," ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono.

Kedua, demo ini mengaku berasal dari unsur mahasiswa tetapi dari pemantauan LQ Indonesia Lawfirm, peserta demo tidak ada satupun mengunakan jaket alamater mahasiswa khas kampus mereka.

"Kami juga bertanya kepada peserta demo, dan informasinya demo tersebut dikoordinir dan para peserta demo tidak tahu tujuannya berdemo dan tidak kenal dengan sosok Natalia Rusli. Ini diduga kental demo bayaran karena jelas para peserta demo, bahkan tidak kenal Natalia Rusli. Ditanya dari foto yang mana Verawati, juga para peserta demo tidak tahu. Inilah 'Demo Bodong' ala Advokat Bodong Natalia Rusli. Sangat merusak profesi advokat," ujar Bambang, Rabu (10/5/2023).

"Karena para peserta demo mayoritas cuma datang memenuhi lokasi demo dan tidak paham tujuan demo. Hal ini merusak nilai demokrasi dan menunjukkan kebodohan 'Srikandi Hukum' Natalia Rusli," tambah Bambang.

Deolipa Yumara, kuasa hukum Natalia Rusli, bingung karena tidak ada satupun saksi dari lima saksi JPU yang hadir.

"Padahal dalam sidang sebelumnya selalu hadir duduk di belakang. Aneh, kali ini tidak ada satupun yang hadir," ujar kuasa hukum Natalia Rusli.

Rupanya para saksi selain sakit dan mengalami gejala covid, sudah mengetahui bakal ada 'Demo Bodong' sebagai upaya untuk mengintimidasi korban dan Hakim dalam persidangan Natalia Rusli.

"Sudah bisa ditebak akal-akalan Natalia Rusli selalu kirim demo bodong dan papan bunga bodong. Natalia Rusli pikir bahwa sidang pemeriksaan saksi akan hadir makanya dibuatlah demo untuk unjuk gigi. Cuma gayanya saja selangit tapi prestasi minim, makanya masuk penjara dia jadi advokat bodong. Akhirnya buang-buang duit dia demo, tapi ga ada sidang toh. Sekolah dulu yang benar biar pinterlah Bu," ujar RY, salah satu korban Natalia Rusli.

LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan rendahnya pendidikan dan pemahaman hukum dan sosial di masyarakat sehingga bisa ada demo dengan massa bayaran ini.

"Mereka tidak sadar bahwa yang dilakukan mereka malah merusak tatanan hukum. Inilah 'style' Natalia Rusli, untuk menarik perhatian media online, tidak segan-segan mengadakan demo- demoan dan menganggu ketertiban umum. Advokat dari mana Natalia Rusli? Kenyataannya Ijazah Sarjana Hukum tidak terdaftar dan SK Pengangkatan Advokat sudah di cabut Peradin dan Pengadilan Tinggi Banten. Bisa di sebut advokat bodong karena sudah jadi tersangka penipuan dan penggelapan mantan kliennya. Hal seperti ini sungguh mencoreng wibawa Advokat," tegasnya.

Salah satu korban Natalia Rusli, berinisial SH menyayangkan sikap Natalia Rusli yang angkuh.

"Bukannya insyaf akan kelakuannya dalam tahanan, justru dalam demo, Natalia Rusli kembali memposisikan dirinya sebagai korban. Dan, seolah para korban sebagai pelapor adalah penjahat pengemplang pajak. Jika para pelapor pengemplang pajak, kenapa Natalia tidak adukan ke Polisi atau kantor pajak?" katanya.

"Bahkan ia juga kembali menuduh Polres Jakbar mengkriminalisasi dirinya. Semua orang salah, yang benar hanya Natalia Rusli. Itu yang ada dalam otaknya," ujar SH dengan kecewa.

"Apalagi dalam demo diambil dan dibawa foto para korban Natalia Rusli dan disebut korban investasi bodong tersebut semua pengemplang pajak," jelasnya.

"Mohon agar Majelis Hakim berikan hukuman seberatnya kepada Natalia Rusli dan JPU menuntut maksimal, mengingat Natalia Rusli ini adalah oknum yang menyebabkan Sesjamdatun dicopot dua tahun lalu dan mencoreng muka kejaksaan," ucap korban Natalia Rusli. (mth/*)