Diperiksa Dua Jam, Menpora Bantah Terima Uang Rp 27 Miliar

Jakarta, FreedomNews - Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo selama dua jam. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin, 3 Juli 2023.

Kepada wartawan seusai pemeriksaan Dito malah merasa senang karena telah diberikan kesempatan memberikan penjelasan mengenai keterkaitan dirinya dalam kasus Tindak Pidana Korupsi Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur Bakti Kominfo.

“Alhamdulillah saya merasa bersyukur karena telah diundang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan mengenai ada tidaknya dugaan yang telah disangkakan menerima uang dalam kasus BTS,” ujar Dito saat konperensi pers di gedung Direktur Tindak Pidana, Kejangung

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali membantah menerima dana Rp 27 miliar dalam kasus korupsi BTS yang merugikan negara Rp 8, 3 triliun itu. Menyangkut pemeriksaan Ia meminta suapay hal itu ditanyakan kepada penyidik.

Padahal, Senin pagi ia membantah menerima dana terkait kasus BTS itu. "Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ujar Dito di Istana Presiden, Jakarta, Senin pagi.

Dito mengatakan telah menerangkan kepada Penyidik Kejagung terkait dirinya dituduh menerima dana Rp.27 miliar itu.

“Terkait tuduhan sebesar Rp 27 miliar tadi, saya sudah sampaikan dan terangkan mengenai apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami, untuk lebih jelasnya saya rasa pihak yang berwenang (penyidik) lebih baik menjelaskan,” kata Dito seusai pemeriksaan sekitar pukul 15.00.

Ia berharap kasus yang menimpanya itu segera selesai dan tidak berlarut-larut, karena menjadi beban moral baginya.

“Beban moral, karena saya baru menerima dari Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya memiliki keluarga yang harus saya tanggung. Selain itu juga menyangkut kepercayaan kepada publik kepada saya,” ujarnya.

Diketahui Dito disebut-sebut telah menerima uang sebanyak Rp 27 miliar dalam kasus korupsi BTS tersebut. Dito terseret dalam kasus korupsi tersebut, karena terdakwa Komisaris di PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan menyebutkannya di dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Anw).