Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp 8, 035 Trilliun dan Memperkaya Diri Sendiri Rp 17.5 Miliar
Jakarta, FreedomNews - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johny G Plate didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 trilliun dalam proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022. Selain itu Johnny diidakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 17,8 milliar dari proyek BTS 4G tersebut.
Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana terhadap Johnny Plare di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.
“Saudara terdakwa merugikan keuangan atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51,” kata jaksa Sutipno saat membacakan dakwaan.
Johnny menjadi terdakwa bersama Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Ahmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Sutarno. Selain itu, juga ada terdakwa lain yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak Simanjuntak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Teks Invesment, Mukti Ali, dan Komisaris Pt Solitech Media Sinergi, Irwan Hermawan.
Jaksa menyebutkan ada 9 pihak dan koorporasi yang turut menikmati uang proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Jaksa dalam tuntutannya menyebutkan Johnny telah menerima uang Rp 17.848.308.000, sedangkan Direktur Utama Bakti Kominfo mendapatkan Rp 5 milliar. Kemudian komisaris Pt Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan mendapatkan Rp 119 milliar. Lalu Yohan Suratno menerima Rp 453.608.400; Windu Purnama menerima uang sebesar Rp 500 juta, M. Yuriski Muliawan menerima uang sebesar Rp 50 juta dan 2.500.000 dolar AS. Konsorsium Fiberhome PT Telkominfo PT Multi Transdata untuk paket 1 dan 2 menerima uang sebesar Rp 2.9 trilliun, Konsorsium Lintasarta Huawei menerima uang sebesar Rp 1,5 trilliun, dan Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 3, 5 trilliun. (Anw).