Kolaborasi Indonesia, DA4I, dan ABRI-1 Dorong Penegakan Hukum Pidana Pemilu 2024
Jakarta, FreedomNews – Kolaborasi Indonesia, DA4I, dan ABRI-1 (Anies Baswedan Rakyat Bersatu) tiga organisasi yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), menggelar Diskusi bertajuk Kecurangan SIREKAP Paslon 02 Diuntungkan di Gedung Cyber 1 Kawasan Kuningan Jakarta, Ahad, 10 Maret 2024.
Diskusi ini menghasilkan sikap dan tuntutan terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan Pilpres 2024.
Dalam Diskusi ini, hadir sebagai pembicara Agus M Maksum, praktisi IT terkait pemilu, yang juga merupakan penulis artikel "Kecurangan TSM Ternyata Bukan ke MK Perginya Bung! Ke Bawaslu, Tapi...". Agus menjelaskan secara rinci tentang proses dan mekanisme penegakan hukum pidana pemilu di Indonesia, serta tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pelapor dugaan kecurangan TSM.
Agus mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum pidana pemilu terhadap komisioner KPU menghadapi jalan buntu, karena Bareskrim Polri telah menolak menerima laporan dengan alasan kewenangan ada di Bawaslu, sedangkan Bawaslu memiliki prosedur yang rumit dan berbelit-belit dalam menangani laporan.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) juga tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran dan kecurangan TSM, karena hanya menyelesaikan sengketa hasil pemilu.
"Kami menuntut agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan TSM yang kami laporkan, dan mengusut tuntas siapa saja yang terlibat di dalamnya, termasuk komisioner KPU dan paslon 02 untuk didiskualifikasi,” kata Agus.
“Kami menduga MK tidak lagi independen dan profesional untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu, MK terbukti tidak steril dari pengaruh dan tekanan politik atau kepentingan Rezim yang berkuasa serta teebukti melanggar etika berat dalam kaitan proses Pilpres 2024,” lanjutnya.
“Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum pidana pemilu ini, demi menjaga integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu, serta melindungi hak konstitusional rakyat sebagai pemilih," tandas Agus.
Selain Agus, konferensi pers ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kolaborasi Indonesia, DA4I, dan ABRI-1, Prof Muzni Umar, Laks Purn Tedjo Edhie, Eddy Mulyadi, DR Abbas Toha, Abdullah Alkatiri SH, Lukmanul Hakim SH, yang menyatakan dukungan dan solidaritas mereka terhadap upaya penegakan hukum pidana pemilu.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal pemilu 2024, supaya berlangsung jujur, adil, dan demokratis. "Kami percaya bahwa rakyat Indonesia cerdas, dan mencermati perkembangan proses Pilpres 2024,” ujar Agus.
“Oleh karena itu, kami menghormati hak rakyat untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya, tanpa adanya intimidasi, manipulasi, atau kecurangan. Kami berharap agar pilpres 2024 dapat berjalan penuh integritas, jujur, adil dan transparan serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat," tutur Laks Purn Tedjo Edhie perwakilan dari Kolaborasi Indonesia. (mth/rief)