Pasca Kebakaran, Masjid Jakarta Islamic Center Dibiarkan Mangkrak
Jakarta, FreedomNews – Pasca kebakaran hebat pada 19 Oktober 2022, hingga kini Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) dibiarkan mangkrak. Masjid yang berada di Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara itu, berada di bawah Pemprov DKI Jakarta.
Tapi, setelah lebih dari setahun dilalap si Jago Merah, Masjid JIC belum juga dilakukan perbaikan.
Kepala Divisi Komunikasi dan Penyiaran Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Ustadz Mohammad Zein menjelaskan, hambatan utama yang dihadapi antara lain belum jelasnya proses penyelidikan atas kasus kebakaran Masjid JIC yang terjadi lima belas bulan lalu.
“Sampai sekarang ini status hukum akibat kebakaran belum jelas karena apa? Apakah karena kelalaian atau akibat teknis? Hingga kini status hukum dari kepolisian belum keluar,” ungkap Zein menjawab pertanyaan pers ketika bersilaturahmi dengan para wartawan muslim di Basement Convention Hall, Kompelks JIC, Selasa (23/01/2024).
Akibat belum ada status hukum yang jelas itulah, lanjut Zein, menyulitkan Pemprov DKI Jakarta dalam membuat kajian tentang status dan struktur bangunan masjid serta anggaran untuk perbaikan.
Jika pembangunan kembali Masjid JIC menggunakan dana APBD DKI Jakarta, memerlukan waktu lama. "Kemungkinan Masjid JIC baru akan dibangun kembali tahun 2028 dengan menggunakan sistem dana multiyears," tambah Zein.
Sebenarnya, Putra Mahkota Saudi Arabia Mohammed Bin Salman (MBS) sebelumnya pernah menyatakan komitmen untuk membantu renovasi masjid tersebut. Hal itu diungkapkan MBS tidak lama setelah tersiar informasi terbakarnya Masjid JIC.
Bahkan, tanggal 16 Januari 2024 lalu, Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia Syaikh Ahmed bin Essa AlHazmi telah mengunjungi Masjid JIC yang mangkrak itu.
Kunjungan tersebut dalam rangka memenuhi perintah Kerajaan Besar Saudi Arabia terkait rencana renovasi Masjid Raya Jakarta Islamic Centre.
Kedatangan Syaikh Ahmed bin Essa Al Hazmi tersebut didampingi Kepala Divisi Komunikasi dan Penyiaran Ustadz Mohammad Zein. Kemudian tim dari Kedubes Saudi Arabia melihat secara langsung kondisi Masjid Raya Jakarta Islamic Centre tersebut.
Langkah Cepat Perbaikan
Bantuan dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA), ujar Zein, sebenarnya merupakan langkah cepat yang bisa dilakukan untuk membangun kembali Masjid JIC. Namun, langkah itupun tidak bisa segera dieksekusi sepanjang belum ada status hukum dari kepolisian atas kebakaran yang melanda Masjid JIC.
Sampai sekarang ini, puing-puing bangunan masjid yang rusak akibat kebakaran masih berserakan meskipun peristiwanya sudah terjadi lima belas bulan lalu.
Akibat kebakaran tersebut, kubah Masjid Raya JIC ambruk dilalap api pada Rabu sore 19 Oktober 2022.
Kebakaran terjadi, ketika Masjid Raya Provinsi DKI Jakarta itu tengah dalam proses renovasi. Waktu itu, petugas renovasi kubah JIC Nano Sumano mengatakan kebakaran terjadi pada saat petugas renovasi atap masjid membakar "water proofing" aspal dan percikan apinya mengenai bahan-bahan yang mudah terbakar. Ketika itu, proses renovasi sebelum terjadi kebakaran, masjid ditutup untuk kegiatan ibadah.
Saat ini aktivitas peribadatan dan keagamaan, menggunakan Convention Hall, lokasinya tidak jauh dari masjid JIC. Kompleks JIC ini dibangun di atas lahan sekitar 10 hektar. (TG)