Pemeriksaan Terhadap Muhaimin Iskandar Ditunda Pekan Depan

Jakarta, FreedomNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pekan depan. Hal tersebut dilakukan setelah komisi antirasuah tersebut menerima surat permohonan penundaan dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Ikhwal penundaan pemeriksaan sebagai saksi itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keteranganya di Jakarta, Selasa, 5 September 2023.

Cak Imin semestinya diperiksa sebagai saksi hari Selasa ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi sistem informasi proteksi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) saat ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Kasus yang sedang diselidiki KPK adalah dugaan korupsi tahun 2012.

Muhaimin Iskandar menjadi Menaker pada periode 2009-2014.

“Tim penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada saksi pekan depan,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kawasan Kuningan, Jakarta.

Tim Penyidik KPK sudah menerima surat penundaan itu dan Cak Imin meminta pemeriksaan dilakukan Kamis, 7 September 2023. Akan tetapi, kata Ali, penyidik juga sudah memiliki agenda lain pada hari tersebut. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu ditunda sampai pekan depan.

“Tentu kami sampaikan kembali kepada saksi (Muhaimin Iskandar) supaya hadir pada hari yang ditentikan Tim Penyidik KPK, pekan depan," ujar Ali

Muhaimin Iskandar telah mengirimkan surat permohonan pengunduran pemeriksaan dengan alasan ada agenda lain.

Dalam surat tersebut Muhaimin Iskandar mengatakan, “Sebagai Anggota DPR saya harus mengisi acara Musabaqah Tilawatil Qur’an yang diselenggarakan di Banjarmasin. Oleh Karena itu, saya minta pemeriksaan agar ditunda,” ujar Muhaimin. (Anw).