Sempat Mangkir, Firli Hadir dan Diperiksa di Bareskrim Polri dalam Dugaan Pemerasan SYL
Jakarta, FreedomNews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjadi Menteri Pertanian.
Firli yang sudah mangkir dua kali pemanggilan, akhirnya hadir dan diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Berdasarkan jadwal, Firli mulai diperiksa pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi, ia sudah datang sebelum waktu tersebut.
Kasus pemerasan yang dilakukan Firli ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Hanya saja, tempat pemeriksaannya dilakukan di Bareskrim Polri, di Jalan Tarunojoyo, kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa membenarkan kehadiran Firli itu.
"Saat ini sudah hadir," kata Arief kepada wartawan. Firli, ucapnya, sudah berada di lantai 6, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Direkrur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada tiga dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli, yaitu pemerasan, penerimaan dan gratifikasi dalam kasus SYL.
Pemeriksaan terhadap Firli merupakan kedua, yang semestinya pada 7 November 2023. Tetapi, ia mangkir dengan alasan melaksanakan tugas ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
Selain menghadapi panggilan dugaan tindak pidana di Polda Metro Jaya, purnawirawan perwira tinggi polisi itu juga dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam kasus dugaan pelanggaran etik. Baik dugaan pelanggaran tindak pidana maupun kode etik sama-sama berada dalam pusaran kasus SYL. (Mado/Anw)