Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Absen Panggilan Bareskrim Polri

Jakarta, FreedomNews - Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia) kembali memanggil Pimpinan Pondok Pasantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada hari Kamis, 27 Juli 2023. Namun, ia tidak hadir memenuhi panggilan karena alasan kondisi kesehatan.

Pengacara Panji, Hendra Effendi mengatakan, Panji tidak dapat memenuhi panggilan terkait kasus penistaan terhadap agama Islam, karena tangan kiri patah dan masih dalam proses pengobatan.

“Tim kuasa hukum yang hadir menerangkan kepada penyidik Bareskrim, tangan kiri Panji Gumilang mengalami patah dan masih dalam proses pengobatan,” ucapnya, di Bareskrim Polri, kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

“Kami mengajukan surat permohonan kepada Bareskrim mengenai penundaan pemeriksaan Panji,” ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karo Penmas Humas) Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan terkait pemanggilan Panji berikutnya.

“Setelah pemeriksaan tadi, Panji dinyatakan tidak hadir karena kondisi sakit,” kata Ramadhan.

Bareskrim Polri hingga saat ini masih fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam yang dilakukan oleh Panji. Ketika proses penyidikan berlangsung, Bareskrim Polri juga telah menerima laporan terkait ujaran kebencian dan penyampaian berita bohong yang dilakukan oleh Panji Gumilang yang bernama lengkap Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang itu.

Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih mengumpulkan bukti mengenai hal-hal tersebut untuk memastikan apakah pimpinan Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu layak dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penistaan terhadap agama Islam. (Anw).