Berhadiah Rp 15 juta Tiap Kategori, Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2024 Digelar Agustus

Jakarta, FreedomNews – Acara puncak Anugerah Jurnalistik Mohamad Hoesni Thamrin (MHT Award) 2024 akan diselenggarakan pada Agustus di Balai Agung, Balai Kota, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi gelaran ke-50 atau Tahun Emas yang akan dibuat lebih istimewa.

"Kita selenggarakan medio Agustus 2024, di hari kerja, agar bisa dihadiri langsung oleh Bapak Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKJ," kata Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jaya, Kesit Budi Handoyo, di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.

Opsi penyelenggaraan acara puncak MHT Award antara 27, 28 dan 29 Agustus mengemuka dalam rapat virtual Panitia Pelaksana (Panpel) MHT Award 2024 dengan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfotik) Pemprov Jakarta.

Diskominfotik Pemprov Jakarta adalah mitra PWI Jaya dalam penyelenggaraan MHT Award, yang pada 2024 ini memasuki gelaran ke-50.

Diskominfotik mengalokasikan hadiah uang sebesar Rp 15 juta untuk pemenang utama dari tujuh kategori, sementara PWI Jaya menyediakan hadiah untuk dua nomine dari setiap kategori.

Kesit bersama Ketua Panpel MHT Award 2024 Irdawati, Wakil Ketua Panpel Tb Adhi serta Wakil Sekretaris Muhajar, secara bergantian memberi penjelasan kepada Ied Sabilla dan Guntur dari Diskominfotik. Berpartisipasi juga dua di antara tujuh juri, Aat Surya Safaat dan Theo Muhamad Yusuf.

PWI Jaya dan Diskominfotik Pemprov Jakarta sama-sama bertekad membuat gelaran MHT Award ke-50 ini lebih istimewa.

"Tahun Emas MHT Award mestinya memang menjadi momentum agar kesemuanya lebih baik, termasuk penyelenggaraan acara puncaknya nanti," kata Ied Sabilla.

Irdawati mengatakan, pada Tahun Emas MHT Award antusiasme peserta cukup tinggi. Dari rekapan sementara pada keseluruhan yang dilombakan, sudah sekitar 700 materi yang terhimpun.

Rinciannya, 125 pada kategori foto, 25 tajuk, 300 teks, 75 infografis, 30 radio, 80 TV terestrial, dan 85 TV streaming. "Tentunya masih akan bertambah lagi hingga tenggat 31 Mei 2024 ini," ucap Irdawati.

Tujuh materi yang dilombakan atau ditayangkan di media masing-masing antara 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024. Panitia menetapkan batas waktu hingga 1 Juni 2024 untuk penerimaan naskah atau materi. (Freedom News)