Denny Indrayana Urung Permalukan Jokowi di Australia
Jakarta, FreedomNews - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana urung mempermalukan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang mengadakan kunjungan kenegaraan ke Australia.
Hal itu disampaikan Denny dalam cuitan Twiter pribadinya, Senin, 3 Juli 2023.
"Hari ini Presiden Jokowi mulai melakukan kunjungan kenegaraan ke Sidney, Australia, hingga tanggal 5 Juli 2023. Saya sempat terpikir untuk membuat surat terbuka kepada PM (Perdana Menteri) Australia, memprotes berbagai isu hukum, HAM (Hak Azasi Manusia) dan antikorupsi di tanah air," kata Denny.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowo dan rombongan bertolak ke Sidney, Australia, Senin siang, 3 Juli 2023, menghadiri Annual Leaders Meeting 2023 dengan Perdana Menteri Anthony Albanese. Setelah Australia, Jokowi akan melanjutkan kunjungan kenegaraan ke Port Moresby, Papua Nugini, mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Papua Nugini, James Marape, dan Gubernur Jenderal Papua Nugini.
Ia berangkat dari Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, dan dilepas Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
Sebelum berangkat, Jokowi menyampaikan keterangan pers. Ia mengatakan, pertemuan di Australia tersebut sekaligus balasan dari Annual Leaders Meeting 2022 sebelumnya yang digelar di Bogor, Jawa Barat.
“Australia dan Papua Nugini adalah tetangga dekat kita, dan sahabat baik kita, serta mitra strategis Indonesia di Pasifik,” kata Jokowi.
Dalam kicauannya, Denny mengatakan, sebenarnya, secara domestik, isu-isu tersebut (hukum, HAM dan antikorupsi) tidak kunjung diselesaikan pemerintahan Jokowi. "Bahkan, saya berpandangan dan menyimpulkan, Presiden Jokowi adalah salah satu sumber utama masalahnya," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Dia mengatakan, dibutuhkan dorongan dari masyarakat dan dunia internasional untuk ikut membantu penyelesaian masalah-masalah tersebut, tanpa harus mengganggu kedaulatan bangsa Indonesia.
"Tetapi, setelah menimbang berbagai aspek, dan tetap tidak ingin mempermalukan Presiden Jokowi, yang bagaimanapun adalah simbol negara bangsa kita, Indonesia, saya putuskan tidak -- paling tidak belum -- menuliskan surat terbuka demikian," ujarnya.
Opsi untuk membawa isu penegakan hukum, HAM dan antikorupsi di Indonesia tersebut, agar menjadi atensi dunia internasional, tetap ada dalam pemikirannya. Tinggal cara dan waktunya yang perlu dipikirkan secara tepat dan bijak.
"Keep on fighting for the better Indonesia!" tulisnya di akhir cuitan pengacara yang membuka kantor di Melbourne, Australia itu. (Anw/MD).