Kementerian PUPR Serahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp1,49 T ke Kemenhan

Jakarta, FreedomNews - KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyerahterimakan barang milik negara (BMN), yang telah dibangun berupa rumah susun dan rumah khusus kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) senilai Rp1,49 Triliun.

Adapun aset BMN yang diserahterimakan adalah 50 tower Rusun dengan nilai Rp978 Miliar dan Rumah Khusus (Rusus) beserta meubelairnya sejumlah 2.038 unit dengan nilai Rp512 M.

"Hari ini kami (Kementerian PUPR-red) menyerahterimakan BMN yang telah dibangun berupa rumah susun dan rumah khusus kepada Kemenhan senilai Rp1,49 Triliun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, pada Seremoni Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Alih Status Rumah Susun dan Rumah Khusus Bantuan Kementerian PUPR kepada Kemenhan di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Sebagaimana instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkenaan dengan pengelolaan BMN, lanjut Iwan, agar seremoni serah terima BMN kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah/Yayasan/Perguruan Tinggi dilaksanakan secara rutin. Dirinya juga berharap dengan terselenggaranya kegiatan serah terima aset ini dapat meningkatkan kerjasama Kementerian PUPR dengan Kementerian Pertahanan guna percepatan alih status rumah susun dan rumah khusus tersisa.

"Dari data yang ada, masih ada aset BMN senilai Rp128 M yang belum diproses serah terimanya dan diharapkan bisa dituntaskan pada tahun ini sehingga bisa segera dimanfaatkan sebagai tempat tinggal para anggota TNI," ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, sejak 2009 hingga 2023, Kementerian PUPR telah membangun rumah susun dan rumah khusus, dengan total nilai perolehan sebesar Rp3,69 Triliun, dan yang telah diserahterimakan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp2,06 Triliun, berupa 158 tower rumah susun.

"Pembangunan Rusun dan Rusus merupakan infrastruktur yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR yang didanai oleh APBN untuk selanjutnya agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan bagi masyarakat termasuk anggota TNI yang bertugas di seluruh wilayah Indonesia. Serah terima ini merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan Pengelolaan Barang Milik Negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara," katanya.

Sementara itun Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan (Dirjen Kuathan) Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI Dr. Bambang Irwanto, M.Tr (Han) CHRMP mengucapkan terimakasih, atas dukungan Kementerian PUPR dalam penyediaan hunian bagi para anggota TNI yang bertugas menjaga keamanan wilayah Indonesia. Menurutnya, pemenuhan penyediaan rumah sangat penting agar para TNI fokus bertugas sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

"Kami siap mendukung proses serah terima BMN dan mengelola aset Rusun dan Rusus bantuan dari Kementerian PUPR. Rumah yang layak huni sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan para TNI beserta keluarganya," bilang Bambang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Ditjen Perumahan, Ir. M Hidayat, Kepala Bagian Keuangan, Pengelolaan BMN dan Barang Persediaan Bencana Setditjen Perumahan, Sumadiyono, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa I, Firsta Ismet, dan perwakilan dari Direktorat Rumah Khusus, dan Ditjen Kuathan Kemenhan. (Art)