Wartawan Banten Dukung Pembangunan Geopark Bayah Dome
Lebak, Banten, Freedom News - Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten, mendukung rencana Pemerintah Provinsi Banten mengembangkan Geopark Bayah Dome yang kini sedang diusulkan ke pemerintah pusat supaya ditetapkan sebagai Geopark Nasional.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, Edi Murpik pada diskusi bertema, "Sinergitas Pemprov Banten dan Media Massa untuk Pengembangan Geopark Bayah Dome", Jumat, 11 Agustus 2023, di Lebak, Banten.
Geopark atau taman bumi, pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, adalah satu wilayah geografis tunggal atau gabungan yang memiliki situs warisan (geologi geosite) dan bentangan alam yang bernilai, terkait aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati dan warisan budaya yang terdapat dalam satu kawasan atau gabungan. Geopark juga bisa berfungsi sebagai obyek penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Acara yang dibuka Kabiro Adpim Setda Pemprov Banten, Beni Ismail, mewakili Pejabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadirkan narasumber dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak dan Badan Pengelola Geopark Bayah Dome.
Beni Ismail, mengatakan, peran media dalam mentransformasikan berbagai isu kebijakan pemerinah daerah memiliki peran strategis, karena media sebagai pembimbing opini masyarakat.
Geopark Bayah Dome, begitu menarik dan menjadi isu nasional. Taman Bumi Bayah Dome, sudah lama menjadi pusat penelitian dari berbagai perguruan tinggi, ahli sejarah dan pihak lainya. Geopark Bayah Dome, sudah viral di media massa dan media sosial, seperti halnya Geopark Ciletuh di Sukabumi, Jawa Barat. Kondisi itu menujukan, geopark melibatkan bebagai potensi dan harus dikembangkan secara bersama, melibatkan peran media massa (pers) dan masyarakat.
Beni Ismail mengatakan, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya sudah mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Pemeritah Provinsi Banten, pada 7 Juli 2023 lalu agar ditetapkan menjadi Geopark Nasional. Usulan tersebut kemudian telah ditindaklanjuti melalui rekomendasi yang ditandatangani Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar. Usulan dan rekomendasi itu telah sampai di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Semoga segera diusulkan kepada Presiden RI supaya ditetapkan menjadi Geopark Nasional,” kata Ismail
"Banyak hal yang menjadi perhatian Pemprov Banten untuk mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, agar dapat memberikan manfaat, baik bagi masyarakat sekitar maupun masyarakat Banten secara umum. Salah satu di antaranya melalui dukungan pengembangan kawasan Geopark Bayah Dome ini," ucapnya.
Pengembangan geopark tersebut diperkirakan dapat berkontribusi mencapai SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), dengan memfasilitasi geowisata berkelanjutan. Kegiatan ekonomi yang didorong oleh masyarakat lokal di kawasan geopark itu juga tidak hanya menghasilkan pekerjaan dan pendapatan, tetapi juga meningkatkan kesadaran publik akan pengelolaan berkelanjutan dari warisan Bumi.
Sedangkan Edi Murpik mengatakan, wartawan yang tergabung dalam organisasi KWRI, mendukung dan siap berperan sesuai dengan tupoksinya mentrasformasikan berbagai informsai kepada masyarakat sehubungan dengan pengembangan Geopark Bayah Dome.
Geopark (Taman Bumi) yang ada di wilayah Lebak Selatan, Banten, memiliki keunikan tersendiri. Ada Tanjung Layar, Goa Lalay, Goa Lawang Saketeng, Pantai Sawarna, Curug, dan berbagai potensi lainnya. Jika dikelola dengan baik dan dikembangkan secara bersama, akan memberikan dampak yang terbaik tertama dapat meningkatan kesejahteraan mayarakat.
Di kawasan Geopark Bayah Dome sebagai destinasi wisata, dapat dikembangkan berbagai kegiatan, seperti seni budaya sesuai dengan karakteristik dan budaya masyarakat setempat. Pengembangan ekonomi juga akan bergulir dan produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) lainnya, dan bahkan menjadi kawasan belajar melalui alam bagi para mahasiswa atau peneliti lainnya.
"Seiring dengan Geopark Bayah Dome akan ditetapkan sebagai Geopark Nasional, maka pemerintah pusat, Pemkab Lebak dan Pemprov Banten juga harus berani tegas melarang dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal; batu bara di kawasan Perum Perhutani Panggarangan, Bayah dan sekitarnya, penambangan emas, penambangan pasir laut. Karena, geopark sejatinya menjaga kelestarian lingkungan dan konservasi," ujar Murpik. (BS/Anw)