BPK: Tata Kelola Aset LBM Eijkman Amburadul, Negara Rugi Besar! (Bagian Pertama)

Usai diintegrasikan ke dalam BRIN pada September 2021, LBM Eijkman berubah nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Di KST Soekarno, alat-alat eks LBM Eijkman ditempatkan di Gedung Genomik Cibinong.

Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Freedom News

BEGINILAH jadinya, jika segala sesuatu itu tidak dipegang ahlinya. Padahal adanya Laboratorium Biologi Molekuker (LBM) Eijkman ini sudah bagus sekali, sangat membantu terutama saat pandemi lalu. Namun, entah ada kepentingan apa, tetiba dibubarkan begitu saja.

Banyak sampel penelitian yang dihasilkan, yang entah bagaimana nasibnya. Menyedihkan sekali ketika mendengar alat-alat dari laboratorium yang harganya sangat mahal ini, ternyata sekarang tidak tersimpan dan dikelola dengan baik, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

Namun ujuk-ujuk tetiba ada BGSI, entah apa ini ada kaitannya dengan pembubaran Eijkman atau tidak. BGSI, singkatan dari Biomedical and Genome Science Initiative, adalah inisiatif nasional pertama untuk mendorong pemanfaatan data genom hasil dari sekuensing untuk pengobatan yang presisi serta peningkatan perawatan yang efektif.

Yang pasti BGSI yang bekerja sama dengan Beijing Genomics Institute (BGI) China ini sekarang menjadi program yang digadang-gadang Kementerian Kesehatan, padahal sebelumnya tidak ada dalam Renstra atau program unggulan kesehatan Presiden Joko Widodo.

Justru Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sekarang malah layak mendapat rapor merah, karena 9 dari 10 program kesehatan era Presiden Jokowi berpotensi meleset. “Melihat semua, kami paham ini bahwa semua kejadian bukanlah hal yang tetiba begitu saja. Bukan sebuah kebetulan,” ungkap sumber Freedom News.

Wallahu ‘alam, apapun itu, yang jelas kita semua harus bersatu menolak RUU Kesehatan titipan ini,” lanjutnya.

Sebelumnya dikabarkan, pengelolaan aset eks Lembaga Biologi Molekuker (LBM) Eijkman oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) amburadul. Puluhan unit alat bernilai miliaran rupiah terancam hilang. Pengelolaan aset tetap eks LBM Eijkman oleh BRIN tidak memadai.

Bukan hanya pencatatannya yang asal-asalan saja, tapi aset itu bercampur dengan aset institusi lain, yang sebagian diantaranya masih ada di gudang pihak ketiga, dan bahkan ada aset yang tidak diketahui keberadaannya.

Bahwa kesimpulan itu merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset Tahun Anggaran 2021-2022 pada BRIN.

Disebutkan, audit tersebut mencakup aset yang ada di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Pengelolaan aset LBM Eijkman hanya salah satu bagian dari isi audit yang diserahkan Ketua BPK Isma Yatun ke Ketua DPR Puan Maharani, Selasa, 20 Juni 2023 lalu.

Menurut mantan Kepala LBM Eijkman, Amin Soebandrio, dirinya tidak kaget dengan hasil audit itu.

Sebelum memindahkan aset-aset LBM Eijkman, terutama peralatan laboratorium, Amin Soebandrio sudah mewanti-wanti kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, yang intinya, pemindahan alat itu perlu persiapan matang dan dikerjakan oleh profesional.

Hal ini, lanjut Amin, untuk memastikan tidak ada alat dan sampel penelitian yang rusak atau hilang. "Tetapi beliau (Laksana Tri Handoko) menganggap itu adalah hal yang enteng. Ternyata yang kita khawatirkan betul terjadi," kata Amin seperti dilansir Alinea.id, Senin (26/6/2023).

Amin tidak memerinci kekhawatiran yang ia sampaikan. Semula, LBM Eijkman adalah lembaga penelitian pemerintah yang bergerak dalam bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran. LBM Eijkman adalah salah satu satuan kerja di Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Makanya, seluruh aset tetap pendukung kegiatan riset dicatat sebagai aset tetap milik Kemenristek. Ketika diintegrasikan ke BRIN, aset tetap LBM Eijkman adalah bagian yang akan dilikuidasi jadi aset tetap milik BRIN.

Setelah dilebur ke BRIN, kantor LBM Eijkman di gedung milik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, dipindah ke Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Usai diintegrasikan ke dalam BRIN pada September 2021, LBM Eijkman berubah nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Di KST Soekarno, alat-alat eks LBM Eijkman ditempatkan di Gedung Genomik Cibinong.

Menurut BPK, penetapan pemindahan aset tetap ke KST Soekarno tanpa kajian dan pertimbangan LBM Eijkman. (Bersambung)