Surat Terbuka untuk Pimpinan Muhammadiyah: Merenung Dalam-dalam Sebelum Menambang
Dengan langkah-langkah ini, Muhammadiyah dapat menjadi inspirator dalam pembangunan masa depan Indonesia yang lebih baik.
Oleh: Guntur Surya Alam, Pengamat, Dokter SpB, Sp BA (K) Dig, MPH, FICS
ASSALAMU'ALAIKUM Wr. Wb.
Saya merasa perlu menyampaikan pandangan terkait keputusan Muhammadiyah untuk menerima hadiah izin konsesi tambang batubara bekas dari pemerintah. Keputusan ini menurut saya, dapat merendahkan martabat Muhammadiyah. Berikut adalah alasan-alasan saya:
Pertama, Muhammadiyah Mewarisi Bisnis Kotor
Batubara adalah energi kotor yang dihasilkan melalui praktik pertambangan yang merusak alam. Meskipun tidak menolak industri pertambangan secara keseluruhan, tambang batubara telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan sosial yang serius, dengan lebih banyak mudharat daripada manfaat.
Sebagaimana dikatakan oleh EF Schumacher dalam Small is Beautiful, "Tidak ada bisnis yang benar-benar menguntungkan jika ongkos lingkungan dan sosial diperhitungkan." Kekayaan dari tambang batubara seringkali tidak memperhitungkan dampak negatifnya.
Kedua, Janji Palsu Green Mining
Pak Azrul Tanjung, Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, mengatakan bahwa tambang batubara Muhammadiyah akan ramah lingkungan dan sosial. Namun, banyak lahan tambang tersebut berada di hutan lindung atau diperoleh melalui penggusuran masyarakat tradisional, khususnya Suku Dayak. Sulit untuk menjamin tambang tersebut dapat dikelola dengan baik tanpa mengingat sejarahnya.
Ketiga, Bisnis Sunset
Di banyak negara, batubara mulai ditinggalkan sebagai sumber energi. Pemerintah Indonesia sendiri berencana beralih ke energi terbarukan pada tahun 2060. Oleh karena itu, ironis jika Muhammadiyah masuk ke sektor bisnis yang sedang menuju kehancuran.
Muhammadiyah sebaiknya fokus pada bisnis masa depan yang ramah lingkungan, seperti energi terbarukan, pertanian, dan kelautan berkelanjutan, produk organik, ekowisata, atau biomaterial.
Keempat, Apa yang Seharusnya Dilakukan
Menerima hadiah berupa tambang batubara bekas lebih banyak membawa mudharat ketimbang manfaat. Muhammadiyah seharusnya:
Satu; Mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium tambang (5-10 tahun). Dua; Mengevaluasi UU Cipta Kerja dan Minerba. Tiga; Mendesak pemerintah untuk mengkaji dampak tambang terhadap alam dan manusia. Empat; Mendesak pemerintah merumuskan regulasi pengelolaan tambang yang berkeadilan. Lima; Mendorong pencarian alternatif ekonomi di luar tambang, termasuk energi terbarukan.
Dengan langkah-langkah ini, Muhammadiyah dapat menjadi inspirator dalam pembangunan masa depan Indonesia yang lebih baik.
Saya berdoa agar pimpinan Muhammadiyah diberi kesehatan dan kebijaksanaan untuk membawa organisasi ini menjadi lebih mandiri dan bermartabat di masa depan.
Akhirul kalam, wassalamu' alaikum wr. wb. (*)