Tambang BArangTUhan BAgiRAta (BATUBARA) yang Mana?
Ingat beberapa parpol dan elit politik yang terperangkap dan tersandera oleh ulah rezim ini. Jika sampai ikut terperangkap, maka tidak menutup kemungkinan rakyat marah, aset persyarikatan disita, persyarikatan terancam dibubarkan.
Oleh: Ferry Is Mirza DM, Wartawan Utama Sekwan Dewan Kehormatan Pengurus PWI Jatim
PERSIS ini bukan Perserikatan Sepakbola Solo, tapi ormas Persatuan Islam yang pada Senin, 29 Juli 2024, mulai mengikuti jejak duo ormas besar MUHNU (Muhammadiyah Nahdatul Ulama) bakal menerima konsesi tambang BATUBARA (BArangTUhan BAgiRAta).
Pertanyaannya, tambang manakah yang akan diberikan ke MUHNU dan PERSIS.
Tambang baru? Rasanya kok tidak. Karena nyaris semua tambang di Indonesia ini sudah dikavling sejak lama. Kecuali jika MUHNU PERSIS mau melakukan eksplorasi dulu. Mencari yang rasanya mustahil.
Bisa jadi, baru 10-20 tahun lagi MUHNU PERSIS betulan nambang. Itu pun kalau ketemu. Ormas agama kok disuruh eksplorasi, mungkin akan nemu tambang emas.
Maka, skenario yang tersisa adalah: MUHNU PERSIS atau ormas lainnya yang menyusul akan diberikan konsesi eks PKP2B. Sejauh ini, ada enam yang potensial, yaitu bekas konsesi dari: PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Dari bekas lahan ini, yang mana akhirnya jadi lahan tambang? Apakah masih ada isinya? Masih profitable? Entahlah. Dan semakin menarik, tambang ini tambang BArangTuhan BAgiRAta.
Saat ini dunia sedang menuju energi terbarukan. Jika betulan lahan-lahan ini yang dikelola, maka MUHNU justru melakukan combo kerjasama yang luar biasa. Mereka malah sibuk nambang.
Penulis tahu, fans netizen pendukung tambang akan banyak sekali dalihnya. Bukan gitu, gak begitu. Kami akan dapat tambang yang paling bagus. Kami akan love lingkungan. Baiklah. Selamat nyari lokasi tambang yang diinginkan.
Apapun hasil akhir dari tambang MUHNU, itu tidak semudah bayangan: besok lusa RS, sekolah-sekolah, kampus-kampus kami akan semakin maju dan pesat gara-gara tambang.
Keliru fatal. RS, sekolah-sekolah, kampus-kampus itu maju karena kerja keras kader-kader, dokter-dokter, guru-guru. Pengabdian tiada tara dari mereka.
Ingatlah baik-baik, jika besok lusa tambang ini membawa keburukan ke organisasi kalian. Catatlah baik-baik: penulis adalah saudara seimanmu, saudara sebangsa dan setanah air, saudaramu yang berusaha habis-habisan mengingatkan perkara ini untuk para punggawa santri-cantrik MUHNU.
Akhirnya Menerima
Semula Muhammadiyah memang menolak. Tapi kini mau menerima IUP, ini kabar yang meruyak sepekan. Ada apa ya?
Menyikapi tawaran pemerintah terkait pengelolaan tambang, Pengurus Pusat Muhammadiyah Mesti Waspada dan Ekstra Hati-hati sebelum dan sesudah mengambil putusan.
Mengapa? Karena momentum dan kondisi sosial politiknya sekarang ini kurang tepat. Meskipun ada payung hukumnya, PP Nomor 25 tahun 2024, Perubahan Atas PP Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sikap kritis dan ekstra hati-hati ini harus terjaga. Karena penawaran tersebut diberikan pada ormas keagamaan yang selama ini tidak pernah bersentuhan dengan pengelolaan tambang. Sehingga ini perlu dikaji secara mendalam dan komprehensi. Baik dari sisi implikasi sosial maupun dari implikasi hukumnya. Apalagi tawaran tersebut diberikan pada saat:
Satu; Hukum dan Keadilan menjadi barang yang langka dan mahal, kecuali untuk para pendukung total rezim Joko Widodo. Dua; Rezim Jokowi sesuai konstitusi tinggal beberapa bulan lagi.
Tiga; Korupsi, gratifikasi tambang, dan pengelolaan tambang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini menjadi sorotan tajam dari para ekonom, akademisi, peneliti, pengamat, dan NGO. Karena di samping tidak pro rakyat, rezim hari ini juga suka melanggar konstitusi.
Empat; Rezim Jokowi juga sedang mengalami krisis kepercayaan yang luar biasa dari berbagai kalangan. Hal ini dibuktikan dengan adanya demo dan unjuk rasa yang berlangsung secara berjilid- jilid, bahkan gugatan atas kebijakan rezim hari ini terus mengalir, baik ke MK, MA, PTUN.
Lima; Kebijakan Hukum saling bidik, saling incar dan saling sandera menjadi senjata andalan rezim Jokowi untuk mengamankan kekuasaan dan kebijakan yang sering tidak aspiratif dan merugikan rakyat.
Umat Islam, khususnya warga persyarikatan sangat memahami alasan, dan niat baik persyarikatan Muhammadiyah menerima tawaran tersebut sebagaimana telah disampaikan oleh Dr. Anwar Abbas, meskipun infonya belum final atau masih berupa penerimaan bersyarat. Tetapi, setidak-tidaknya ini tinggal menunggu proses finalisasi melalui pleno.
Masyarakat sekitar tambang yang selama ini sering jadi korban para mafia tambang, memang butuh pemberdayaan. Butuh perlindungan dan advokasi. Apalagi eksplorasi dan eksploitasi tambang yang selama ini hanya menguntungkan para pemilik modal dan para kacungnya. Rakyat dan negara ini sering hanya diatas-namakan. Tidak jarang hanya dikibuli dengan istilah yang mentereng Proyek Strategis Nasional (PSN).
Oleh karena itu rakyat, khususnya penulis sebagai salah satu warga persyarikatan, sekali lagi mengingatkan Muhammadiyah agar Waspada dan Ekstra Hati-hati. Jangan sampai terperangkap oleh kelicikan rezim Jokowi yang suka ngebual dan berbohong serta ngumbar janji tapi diingkari.
Ingat beberapa parpol dan elit politik yang terperangkap dan tersandera oleh ulah rezim ini. Jika sampai ikut terperangkap, maka tidak menutup kemungkinan rakyat marah, aset persyarikatan disita, persyarikatan terancam dibubarkan.
Kalau tawaran pengelolaan usaha tambang diterima, maka pengelolaannya harus lebih jujur, bersih, amanah, dan hati-hati, serta jangan lupa supaya dikalkulasi implikasi sosial dan hukum yang harus ditanggung oleh persyarikatan Muhammadiyah.
Untuk Direnungkan
Ujilah segala sesuatu dan peganglah yang baik. Jauhkanlah dirimu dari segala jenis kejahatan.
Berpeganglah pada hal-hal yang baik dan benar, serta menjauhi segala bentuk kejahatan atau perbuatan yang salah.
Terus bangun kesadaran yang kuat tentang apa yang benar dan apa yang salah, serta menghindari godaan untuk terlibat dalam perilaku yang merusak dan tidak etis.
Demikian, ini hanya pendapat dari penulis yang qadarallah sejak lahir 69 tahun lalu di BKIA Muhammadiyah Jln KH Mas Mansyur Surabaya, alumni SD Attarbiyah, SMP Mujahiddin, SMA Tamsis/Adabiah Padang. Tidak lebih dari itu. (*)