Uang Kotor dan Udara Kotor Asalnya dari Tempat yang Sama
Tapi pemerintah Singapura membalas secara resmi bahwa negara Singapura bukan negara tempat menyimpan uang kotor. Jadi bagaimana ini apakah uang kotor ini disimpan di dalam gorong-gorong atau septic tank di Jakarta. Lah kok aneh.
Oleh: Salamuddin Daeng, Pengamat Ekonomi Politik Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)
BEGINI loh, men, uang kotor dan udara kotor asalnya dari tempat yang sama, yakni berasal dari oligarki bandit yang mencuri kekayaan alam Indonesia dan kekayaan ekonomi Indonesia selama puluhan tahun lamanya.
Sejak semula Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kata kunci bahwa masalah Indonesia adalah uang 11 ribu triliun rupiah yang disimpan elit Indonesia di luar negeri. Itu jelas uang kotor milik oligarki kotor.
Apa dan darimana uang kotor tersebut? Uang kotor adalah uang hasil eksploitasi sumber daya alam (SDA) secara membabi buta, membantai hutan, membuang limbah sembarangan yang berakibat hancurnya tutupan hutan. Akibatnya, udara Indonesia menjadi sangat kotor karena dipicu oleh pembakaran energi kotor, baik yang berasal dari kekayaan alam Indonesia maupun yang diimpor.
Uang kotor hasil keruk SDA lalu disembunyikan di luar negeri, sehingga mengakibatkan Indonesia lemah secara finansial terutama sekali dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dalam menopang pembangunan lebih lanjut. Sehingga jadilah pemerintahan Indonesia sebagai pengemis hanya untuk mendapatkan uang yang katanya supaya ke depan menekan emisi dan memperbaiki lingkungan hidup.
Tapi pihak internasional tampaknya sudah tahu bahwa elit Indonesia tidak berada dalam komitmen yang sungguh-sungguh dalam menjalankan transisi energi, seperti mengurangi polusi dan menjaga lingkungan hidup global.
Pihak internasional cukup tahu bahwa elit oligarki doyan menyimpan uang kotornya di luar negeri dan terus melanjutkannya walaupun negaranya dalam bahaya kerusakan lingkungan yang serius. Pepatah Sumbawa, bagi perusak lingkungan "bur bar lamin lebur ngibar" artinya kalau lebur kabur.
Memang negara sudah berusaha mengatasi uang kotor bergunung-gunung yang kabur ke luar negeri ini. Diketahui Bank Indonesia (BI) dan otoritas keuangan lain telah membuat MOU dan katanya juga telah membuat regulasi agar hasil ekploitasi SDA sebanyak 30 persen disimpan di Indonesia. Itu kalau legal ekspornya. Lah kalau ekspor nikel 5 juta ton atau sekitar 5.000 kapal yang memenuhi selat Malaka bagaimana caranya diberlakukan regulasi. Lah wong maling, iki.
Tapi saya lihat Presiden Jokowi tidak patah arang, beberapa waktu lalu berteriak lagi agar uang sebanyak 2.500 triliun rupiah yang disimpan di Singapura hasil keruk SDA terutama nickel agar dibawa pulang ke Indonesia.
Tapi pemerintah Singapura membalas secara resmi bahwa negara Singapura bukan negara tempat menyimpan uang kotor. Jadi bagaimana ini apakah uang kotor ini disimpan di dalam gorong-gorong atau septic tank di Jakarta. Lah kok aneh.
Padahal uang ini mungkin dirasa penting sebagai sumber pembiayaan menurunkan polusi Jakarta yang sekarang nomor satu di dunia. (*)