Begini Cara Jokowi Kalahkan Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta

Kubu Anies protes keras. Tim hukum Anies akan mengajukan sengketa pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies akan menempuh jalur MK karena memang lembaga inilah satu-satunya tempat penyelesaiakan sengketa pemilu.

Oleh: Asyari Usman, Jurnalis Senior Freedom News

PEMILIHAN Gubernur (Pilgub) Jakarta akan digelar pada 27 November 2024. Anies Baswedan tentu akan merasa aman. Tidak akan ada gangguan. Sebab, Joko Widodo lengser 20 Oktober. Tidak lagi punya kekuasaan untuk cawe-cawe.

Tapi, Anda yakin aman? Kalian yakin Jokowi akan meninggalkan kelicikannya setelah keluar dari Istana?

Tak bakalan, Bos. Prabowo Subianto sudah memberikan isyarat bahwa dia akan memenuhi semua keinginan Jokowi. Termasuk keinginan dia untuk menjadikan anaknya, Kaesang Pangarep, sebagai wakil gubernur Jakarta.

Prabowo sudah menunjukkan indikasi itu. Dia telah menegaskan tidak masalah dinasti politik dari keluarga Jokowi.

"Kalau dinastinya Pak Jokowi ingin berbakti untuk rakyat kenapa? Salahnya apa? Jadi berpikir yang baiklah. Berpikir positif ya," kata Prabowo di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Apakah Prabowo berarti akan mendukung skenario curang pilgub Jakarta? Tidak juga. Tidak harus mendukung pencurangan. Prabowo cukup menyediakan dukungan Gerindra dan mesin politiknya untuk Kaesang. Kemudian membiarkan rekayasa ala Pilpres 2024 oleh berbagai lembaga dan instansi yang terkait dengan pemilu.

Karena itu, tak lama lagi M Qodari akan mengeluarkan hasil survei pilgub Jakarta 2024. Meskipun belum ada paslon-paslon resminya. Qodari tidak perlu ada dulu cagub-cawagub untuk merilis angka-angka survei. Dia bisa sesuka hatinya.

Qodari bahkan akan memulai dengan elektabilitas anak Jokowi, Kaesang Pangarep. Bisa saja Indo Barometer yang dia pimpin akan mengatakan Kaesang paling tinggi yaitu 55%. Anies 25%. Setelah itu akan muncul diskursus karena elektabilitas Anies selama ini disebut 40%. Bertengkarlah antara pendukung Anies dan Qodari di berbagai acara talk-show.

Diskursus inilah yang diperlukan Qodari untuk mengargumentasikan kehebatan Kaesang. Kemudian muncullah lembaga-lembaga yang sekubu dengan Qodari pada pilpres 2024 dengan angka-angka yang dibuat beda-beda tipis. Seolah natural, apa adanya.

Misalnya, Litkom akan bikin Kaesang 55.5%, LSI akan buat 54.9%, CP akan muncul dengan angka 54.3%, IP akan umumkan 56.2%, CSIS akan keluar angka 56.8%, dan seterusnya.

Angka-angka yang beda tipis ini akan dikampanyekan setiap hari oleh Qodari dengan bantuan para buzzer bayaran. Dan akan dimuat terus-menerus oleh media-media Projo yang didukung dana besar dari para oligark perampok rakyat.

Qodari mengumbar keyakinannya bahwa Kaesang akan menang satu putaran. Di mana-mana dia sampaikan bahwa anak Jokowi itu akan menang telak. Tidak akan ada putaran kedua.

KPU tentunya sudah paham apa yang harus mereka lakukan berdasarkan angka-angka survei dan pernyataan Qodari. Akan disiapkan sistem hitung cepat Sirekap seperti yang dipakai untuk pilpres kemarin. Misalnya, mau di-input kayak mana pun pasti hasilnya selalu 57% untuk Kaesang yang mungkin akan dipasangkan dengan Ridwan Kamil sebagai cagub.

Dari sini mulailah bekerja jebakan yang akan mengeliminasi Anies, untuk kedua kalinya. Tibalah saatnya hasil akhir pilgub diumumkan oleh KPU, 27 November sore. Kaesang dan siapa pun pasangannya dinyatakan menang dengan angka 57% itu. Menang satu putaran sebagaimana dikatakan oleh Qodari.

Kubu Anies protes keras. Tim hukum Anies akan mengajukan sengketa pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies akan menempuh jalur MK karena memang lembaga inilah satu-satunya tempat penyelesaiakan sengketa pemilu.

Keluarlah statement Anies yang kira-kira berbunyi: “Kami akan mengajukan gugatan terhadap hasil pilgub yang diumumkan KPU. Tim hukum kami sudah mengumpulkan banyak bukti pelanggaran dan dugaan kecurangan.”

Seperti biasa, Anies adalah orang yang taat hukum. Beliau akan menerima dan menghormati putusan MK.

Sebagaimana gugatan pilpres, Suhartoyo kembali memimpin majelis hakim. Kali ini Jokowi lebih canggih lagi. Tidak ada satu pun hakim yang mengajukan “dissenting opinion”. Kaesang menang utuh di MK. Anies pun mengucapkan selamat. (*)