Fufufafa Makin Ceta Membahana, Alias Wela-wela: Bukti Kegiatan Kemenkop 2013 Menegaskan Angka 99,9 Persen

Kesimpulannya, terbukti juga sampai dengan tenggat waktu 1x24 jam setelah lebih dari 50 hari statemennya tanggal 10 September 2024 lalu di depan DPR, BAS tidak mampu membuktikan kebenaran kata-katanya.

Oleh: KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI dan OCB Independen

CETAR Membahana (pakai akhiran "r") adalah ungkapan yang benar (bukan "Ceta Membahana" sebagaimana "diplesetkan" di atas). Diksi ini sering diucapkan oleh Syahrini – salah seorang Artis ternama Indonesia, yang kebetulan juga menjadi Obsesi Fufufafa dalam berbagai statemennya – dan dalam tulisan kali ini diteruskan dengan kata "Wela-wela" yang berarti "terang-benderang" alias tidak gelap lagi menunjukkan Siapa sebenarnya sosok di balik Akun Fufufafa di KasKus tersebut.

Hingga pukul 06.48 Kamis hari ini, 31 Oktober 2024, alias sudah pas dengan tenggat waktu "1x24 jam" konfirmasinya pasca 50 hari statemen Budi Arie Setiadi (BAS) yang saat itu masih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika/Menkominfo, belum Menteri Koperasi/Menkop seperti sekarang ini saat malah "mem-forward kembali" (baca: menerima/menjawab Tantangan dalam Surat Terbuka kemarin).

Posisinya selaku Menkop di Kabinet Merah Putih sekarang, bukan lagi Menkominfo sebagaimana periode sebelumnya, kalau BAS bisa sadar dan mengerti, sebenarnya bukan saja "downgrade" dari kegagalan (total)-nya di Kemkominfo, terutama soal bobolnya PDNs/Pusat Data Nasional sementara, namun juga "hukuman" dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, untuk ditunjukkan pada fakta tentang Akun Fufufafa di KasKus tersebut juga.

Bagaimana bisa? Tidak ada yang kebetulan sebenarnya bila kemarin saya tantang BAS untuk menge-check administrasi di Kemenkop, bilamana dia memang memiliki kapasitas dan kompetensi di Kementerian barunya ini, karena sebenarnya Kantornya sekarang inilah yang justru membongkar Fakta tak terbantahkan tentang Siapa sebenarnya di balik Akun yang berkali-kali menjadi trending topic karena keterkaitannya dengan Gibran Rakabuming Raka (GRR) tersebut.

Clue/kata kuncinya sangat jelas bisa dilihat pada agenda Kementerian Koperasi tersebut pada hari Senin, 11 November 2013, sebagaimana fakta pemberitaan di Majalah Tempo dengan link www.tempo.co/amp/528782/menteri-ukm-rakyat-tak-tahu-terima-kasih ini yang kemudian dikutip di Situs diskusi KasKus: m.kaskus.co.id/thread/52810044118b467470000006?page=3 terutama pada halaman ke-3 kolom komentarnya terdapat postingan dari Akun Fufufafa yang sangat "ceta wela-wela" sebagaimana judul tulisan ini.

Jelasnya adalah sekitar 11 tahun lalu tersebut (sesuai Hari dan Tanggal tertulis), Menkop (dan UKM) saat itu mengadakan Kuliah Umum tentang Perkoperasian di Fakultas Pertanian UNS (Universitas Sebelas Maret) hari Senin, 11 November 2013. Menariknya, rupanya jasa boga yang digunakan adalah milik GRR, yakni Chili Pari Katering yang memang cukup dikenal di sana saat itu karena wajar selama 7 tahun sebelumnya (1 periode 2005-2010 dan dilanjut 2011-2012), Ayahnya adalah Walikota Solo.

Bukti tak terbantahkan fakta ini jelas tertulis dalam komen di link KasKus diatas pada halaman 3, tepatnya di hari Selasa 12 November 2013 pukul 08.46. Dalam postingannya, Akun Fufufafa di KasKus saat itu menulis "saya berterima kasih dan bersyukur 🙂 soalnya acara kemaren pesen katering ane 🙂 moga2 pak menteri suka masakan saya". Tanpa harus dijelaskan detail lagi, seharusnya orang dengan IQ di atas 86 – meski termasuk kategori "dull normal" – bisa mengerti apa makna dan usaha (katering) dari postingan Akun Fufufafa tersebut.

Hasil tangkapan Layar (screenshot) dari Pemberitaan Tempo yang dikutip di KasKus dan komentar Akun Fufufafa terlampir, sebagai Bukti Otentik sesuai UU ITE No 01 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari UU ITE No 19 Tahun 2016 sekaligus UU ITE No 11 Tahun 2008, khususnya Pasal 5 Ayat 1 dilengkapi dengan URL/Link sampai dengan tulisan ini dibuat masih ada.

Sehingga bilamana justru sesudah ini ada upaya "penghilangan barang bukti (lagi)" sebagaimana ke-2100 postingan Akun Fufufafa secara brutal sebelumnya, maka hal itu tentu justru merupakan tindak pidana tersendiri yang baru saja dilakukan, bukan pada kurun waktu sebelumnya.

Jadi sekarang semakin jelas dan diakuinya sendiri, bahwa Usaha Katering (Chili Pari) dimiliki oleh siapa yang berada dibalik Akun Fufufafa di KasKus, komentar dari Kaskuser lainnya juga bisa dibaca pada komen yang ditulis sesudahnya.

Sementara kegiatan Kuliah umum di Fakultas Pertanian UNS saat itu dilakukan oleh Menteri pendahulu dari BAS di Kemenkop yang tentunya memiliki Arsip dan Dokumentasi kegiatan yang jelas dan tidak terbantahkan, karena termuat juga dalam Situs berita Tempo yang dikutip di Forum diskusi KasKus. Fakta-fakta ini semakin menguatkan Analisis sebelumnya soal angka 99,9% di balik Akun Fufufafa adalah GRR.

Kesimpulannya, terbukti juga sampai dengan tenggat waktu 1x24 jam setelah lebih dari 50 hari statemennya tanggal 10 September 2024 lalu di depan DPR, BAS tidak mampu membuktikan kebenaran kata-katanya.

Kalau hukum di negeri ini tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga ke atas, maka Kebohongan Publik yang dilakukan Pejabat setingkat Menteri semacam ini seharusnya dia mendapatkan sanksi Hukum yang setimpal, bukan hanya sanksi Moral dari Masyarakat.

Tetapi itulah Wakanda, meski sudah Cetar Membahana sampai Ceta Wela-wela, kembali lagi-lagi Rakyat yang menjadi korbannya. (*)