Indonesia Sudah Retak

Salah satu kunci pendekatan berbasis keyakinan untuk mengembalikan Indonesia yang sudah retak, telah menjauhi presiden Jokowi sebagai presiden jadi-jadian (boneka), setelah lengser dari kekuasaannya harus berhadapan dengan resiko hukum yang sangat berat.

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

INDONESIA retak akibat dari; The wrong man in the wrong place with the wrong idea and idealism (Orang yang salah di tempat yang salah dengan ide dan cita-cita yang salah).

Diperparah lagi, Indonesia retak dapat dipahami sebagai keadaan bahwa dalam bernegara telah menyimpang dari norma, etika, dan konstitusi Pancasila dan UUD 1945.

Sejak berlakunya UUD 2002 Indonesia retak seperti tidak disadari telah menimbulkan kerusakan dalam tata kelola negara, berakibat negara dalam guncangan hebat berjalan tanpa arah yang jelas dan pasti.

Ada cara pandang yang berbeda dari generasi baru dalam memandang, bertindak, berpikir, merasa, pengetahuan atau pengalaman yang dimiliki terhadap sejarah perjuangan dari para pendiri negara sampai mengganti UUD 1945 dan menihilkan peran Pancasila.

Harapan butuh waktu dan kepastian hanya Prabowo Subianto yang sebenar lagi resmi jadi Presiden RI, sampai saat ini belum keluar statemen yang tegas dan pasti dengan tekad yang kuat menjaga bahwa Indonesia harus kembali ke UUD 1945 asli.

Keadaan retak ini adalah akibat dari sebab yang sangat jelas dan terang-benderang masih tertutup kabut gelap oleh kekuatan yang begitu kuat paham liberalisme, individualisme, dan pragmatisme.

Kita yakini para pemimpin negara ini sudah mengetahui dan mengenali sebab Indonesia bisa retak, tetapi masih juga menikmati hidup hedonis di alam liberalis, tidak peduli negara susah di tepi jurang kehancurannya.

Belajar dari sejarah apapun alasannya sebelum negara kembali ke Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan negara ini tetap berada di atas pondasi yang goyah.

Siapapun dan kapanpun Presidennya mengelola dan mengendalikan negara ini dengan UUD 2002 akan terus dalam guncangan hebat dan menjadi korban beruntun ke sejarah gelap sampai negara kembali ke UUD 1945 asli.

Situasi sedang berpacu dengan waktu yang akan menciptakan kebaikan atau akan menciptakan pemimpin baru yang tetap tidak peduli dengan nasib rakyatnya yang terus menderita.

Proses mengetahui dan mengetahui Indonesia retak sampai saat ini belum ada titik terang jalan Indonesia akan menjadi normal.

Salah satu kunci pendekatan berbasis keyakinan untuk mengembalikan Indonesia yang sudah retak, telah menjauhi presiden Jokowi sebagai presiden jadi-jadian (boneka), setelah lengser dari kekuasaannya harus berhadapan dengan resiko hukum yang sangat berat.

Sejarah dan kehidupan bangsa masih berjalan semua memberi waktu dan harapan untuk berbagai hal dan kemungkinan yang akan terjadi mencari ritme atau pola untuk menuntun bangsa Indonesia menapaki sejarahnya kembali normal atau hancur. (*)