Jokowi Harus Buka Rekam Medis Kesehatan Jiwanya

Presiden Joko Widodo diharapkan membuka rekam medis kesehatan mental dirinya. Jika Jokowi tak membuka hal itu, bisa menimbulkan asumsi negatif. Orang akan menilai kalau Jokowi benar terjadi gangguan pada mentalnya.

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

TERASA seperti semua sudah terlambat ketika segalanya sudah di ambang kehancurannya dan Joko Widodo sudah pada akhir masa jabatannya.

Jokowi terus didesak untuk membuka rekam jejak kesehatan mental dirinya. Hal itu merespons inkonsistensi Jokowi untuk semua masalah yang semakin parah dan membahayakan dalam mengendalikan dan mengelola negara.

Dipertanyakan gangguan kesehatan mental Jokowi karena banyak sekali kebijakannya di luar akal normal, diduga karena gangguan kesehatan mentalnya yang sudah rusak berat.

Wajar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD Poros Trasnsisi Indonesia meminta DPD bersurat pada Jokowi untuk membuka rekam jejak kesehatan mental, sekalipun sudah memasuki akhir masa jabatannya.

Indikasi kuat ada potensi kesehatan mental Jokowi bermasalah.

Terpantau dari inkonsistensi ucapan, tindakan dan kebijakan Jokowi yang kerapkali bertentangan di satu waktu dengan waktu lainnya, seperti tanpa beban, merasa tidak bersalah dan menutup diri dari kritik masyarakat dan saran dari para ahlinya bahkan dari kampus sekalipun.

Lima tahun lalu, seperti ada angin segar untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu muncul melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Lima tahun berjalan, tidak bergungsi sebagaimana mestinya.

Implementasi UU Kesehatan Jiwa dinilai masih minim, bahkan nyaris nol. Minimnya implementasi itu disebabkan oleh tidak adanya peraturan hukum sebagai tindak lanjut dari UU Kesehatan Jiwa.

Ketua Dewan Badan Kesehatan Jiwa, mengatakan pada CNN Indonesia.com pada Oktober 2018 lalu bahwa UU Kesehatan Jiwa memungkinkan adanya turunan aturan dan petunjuk teknis yang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat.

Apakah justru kendalanya dari Presiden Jokowi sendiri yang sedang mengalami gangguan kesehatan jiwanya, wajar mengabaikan soal peraturan dan petunjuk teknis terkait kesehatan gangguan jiwa.

Masalah dugaan gangguan kesehatan jiwa Jokowi apabila itu benar terjadi pada dirinya, efek dominonya sangat besar terhadap kebijakan negara terasa tanpa kendali dan arah yang jelas.

Presiden Joko Widodo diharapkan membuka rekam medis kesehatan mental dirinya. Jika Jokowi tak membuka hal itu, bisa menimbulkan asumsi negatif. Orang akan menilai kalau Jokowi benar terjadi gangguan pada mentalnya.

Dugaan adanya gangguan kesehatan jiwa Jokowi adalah masalah sangat serius sekalipun semua sudah terlambat, ibarat nasi sudah jadi bubur. (*)