Kalau Sekelas Prabowo dan SBY Dihina Dibiarkan, di Mana Negara?
Jika tidak, maka berdiam dirinya Presiden Joko Widodo atas kasus akun Fufufafa itu membenarkan bahwa akun itu adalah milik Gibran, puteranya. Sehingga dengan demikian TNI, Polri, BIN, dan Kementrian Kominfo tidak berani mengusut dan menindaknya.
Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
KALAU sekelas Prabowo dan SBY dihina dan dibiarkan begitu saja, lalu di mana negara ini berada?
Akun KasKus Fufufafa begitu menggemparkan. Karena telah menghina dua petinggi militer, petinggi negara: Presiden terpilih dan Mantan Presiden: Prabowo Subianto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pengusutan mengarah kepada Keluarga Istana: Anak Presiden Joko Widodo: Gibran Rakabuming Raka. Meski Gibran menepis dengan alasan tidak tahu. Tapi Nitizen dan pakar telematika Dr. KMRT Roy Suryo telah menelenjangi siapa pemilik akun ini.
Jika negara ini masih ada, Presiden Joko Widodo yang tinggal menghitung hari-hari terakhir masa kekuasaannya wajib memerintahkan TNI-Polri, Kementrian Kominfo dan BIN untuk mengusut tuntas siapa pemilik akun Fufufafa ini. Dan jika sudah diketahui, siapapun dia, wajib dihukum berat.
Mengapa melibatkan TNI? Karena Prabowo dan SBY adalah mantan TNI yang kehormatan dan harga dirinya wajib dijaga dan dilindungi oleh negara.
Demikian juga Kepolisian Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, dan Kementrian Kominfo wajib mengusut tuntas dan tidak berdiam diri atas penghinaan tersebut.
Jika TNI, Polri, BIN, dan Kementrian Kominfo berdiam diri atas penghinaan akun Fufufafa, hampir dapat dipastikan akun ini milik Gibran, dan keempat insitusi negara itu, gamang mengusutnya.
Dan, jika demikian yang terjadi, Negara gagal memberikan perlindungan pada tokoh-tokoh besar bangsanya.
Kemudian, kemana lagi penghormatan dan harga diri anak-anak Bangsa ini, harus mencari ke mana perlindungannya?
Apalagi dalam akun KasKus Fufufafa itu Jokowi dan keluarganya dikecualikan. Tidak ikut dihina atau dilecehkan. Berarti akun itu memang hanya menyasar selain Joko Widodo dan Keluarganya.
Oleh karenanya publik menunggu Instruksi Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan kepada TNI, Polri, BIN dan Kementrian Kominfo untuk mengusut tuntas pemilik akun Fufufafa yang sangat menghina Prabowo, SBY, dan menyebarkan kata-kata kotor yang tidak senonoh itu di depan publik.
Dan memerintahkan penangkapan pemilik akun dan pelakunya.
Jika tidak, maka berdiam dirinya Presiden Joko Widodo atas kasus akun Fufufafa itu membenarkan bahwa akun itu adalah milik Gibran, puteranya. Sehingga dengan demikian TNI, Polri, BIN, dan Kementrian Kominfo tidak berani mengusut dan menindaknya.
Dan ini, satu alarm bahaya besar di negeri ini. Karena negara pada era Joko Widodo melindungi kejahatan dan penjahat yang melibatkan insitusi negara: TNI, Polri, BIN dan Kementrian Kominfo. Dan, ini salah satu bukti negara gagal lindungi warga dan tokoh-tokoh Bangsanya. (*)