Manguni Pro Zionis Hama Bangsa

Penegakan hukum merupakan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Mengganggu aksi solidaritas Palestina secara tak langsung menentang kebijakan Pemerintah yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

KASUS intoleransi dan radikalisme kelompok jahat yang pro Israel Laskar Manguni atau Manguni Makasiouw di Bitung, Sulawesi Utara menggambarkan perilaku Zionis yang benci pada umat Islam. Perusakan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap umat Islam ketika aksi damai solidaritas Palestina adalah bukti bahwa Manguni itu Zionis berbaju adat berjiwa Iblis.

Di Minahasa, Sulut juga berdiri Museum Holocaust yang didirikan WNI keturunan Yahudi Yakoov Baruch diresmikan oleh pejabat pemerintah Indonesia. Museum ini menjadi propaganda supaya masyarakat simpati pada Zionis. MUI Pusat melalui Ketua Bidang Luar Negeri Prof. Dr. Sudarnoto menolak keberadaan museum propaganda ini.

Terbukti komunitas Manguni menjadi bagian dari pengaruh propaganda tersebut. Mereka pro Zionis Israel serta membenci Palestina dan Islam. Kasus Bitung adalah fakta dari arogansi dan kebencian komunitas teroris itu terhadap umat Islam. Zionis kolonialis sesungguhnya tidak boleh hidup di bumi Pancasila. Memaksakan berarti akan membuat Gaza membara di Indonesia.

Perusakan dan penganiayaan adalah perbuatan pidana yang terancam sanksi hukum. Perusak dan penganiaya dari kelompok teroris Manguni harus diproses hukum. Aparat Kepolisian dituntut segera menangkap mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan meski dengan dalih perdamaian. Hukum harus tetap dijalankan. Proses hukum adalah keniscayaan.

Kepolisian harus tegas dalam menegakkan hukum. Jika lalai tentu ada konsekuensi. Kapolri wajib menindak Kapolres Bitung bahkan Kapolda Sulut. Berhentikan dan ganti. Laskar Manguni bukan komunitas istimewa di NKRI.

Penegakan hukum merupakan solusi agar tidak terjadi konflik berkepanjangan. Mengganggu aksi solidaritas Palestina secara tak langsung menentang kebijakan Pemerintah yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina.

Museum Holocaust tidak layak berada di Indonesia. Zionis Israel terbukti justru menjadi pihak yang melakukan genosida di Palestina. Oleh karenanya dengan bukti kekerasan kelompok pro Zionis Israel Manguni Makasiouw di Bitung maka Pemerintah harus menutup Museum Holocaust di Minahasa tersebut. Bahkan, dengan penghancuran ribuan bangunan termasuk Masjid di Gaza, maka Museum Holocaust di Minahasa juga harus dihancurkan.

Museum Holocaust adalah propaganda Zionis Israel, tipu-tipu korban Yahudi, simpati palsu untuk mendukung Israel. Pasukan teroris Manguni adalah bagian kelompok propaganda Zionis tersebut, pro penjajahan dan pembenci Islam. Umat Islam harus siap berjihad untuk melawan kelompok radikal dan arogan pro penjajahan Zionis Israel.

Laskar Manguni jika terus memusuhi umat Islam maka harus dihabisi dan dibasmi. Manguni telah menjadi hama bagi ibu pertiwi. (*)