Pesan Prof Kaelan – Lewat Mimpi
Sedih rasanya, selamat jalan guru kami, pencerah ilmu dengan ikhlas, keteguhan, serta keyakinan membela Bangsa dan Negara. Sepuluh tahun meneliti Pancasila dan UUD 45 yang sergap kekuatan asing menjadi UUD 2002, nyata telah membubarkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih
PADA malam Senin (23/12/2024) pagi menjelang waktu subuh antara tidur dan terjaga, menjelang bangun tidur, dalam bunga mimpi saya benar-benar melihat Prof Dr Kaelan datang memberi pesan singkat bahwa "Negara Proklamasi Sudah Bubar".
Bersamaan suara tahrim subuh sudah terdengar otomatis harus bangun. Sekedar bunga mimpi hanya lewat, saya tidak terpikirkan menjadi perhatian khusus sama sekali.
Pagi itu (Senin, 23/12/2024) harus berangkat ke Jogjakata karena ada undangan rutin pertemuan – "Maklumat Jogjakarta* di Kafe Timoho Jogjakarta.
Pada forum diskusi saat itu posisi Prof. Kaelan yang masih dirawat di RS Sardjito, digantikan oleh Prof. Dr. Sudjito Armorejo yang diperkuat dengan kehadiran Letjen TNI Purn Setyo Sularso.
Dalam diskusi dibahas judul yang sama seperti mimpi tadi pagi (menjelang subuh), bahkan Jenderal TNI Purn Tyasno Sudarto membahas bahwa pelaku amandemen adalah pengkhianat negara.
Materi ini belum boleh dipublikasikan (sementara) karena pembahasan sampai pada kesimpulan bahwa negara ini ilegal dengan segala produk hukum yang dilahirkan.
Materi ini menyentak bathin saya apa mimpi tadi ini perintah untuk dipublikasikan terus merambat dalam pikiran dan perasaan sampai kembali ke Semarang sekitar pukul 24.00.
Setelah mandi, kegelisahan tersebut saya coba ambil bukunya Prof Kaelan "Wacana Amandemen Undang-Undang Negara RI 1945 Hasil Amandemen 2002", otomatis jari bergerak nutul di HP dan sekitar jam 02.46 sudah tertulis artikel “Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 - Sudah Bubar”.
Saat itu juga (Selasa, 23/12/2024) tulisan saya lepas ke wartawan teman-teman seperjuangan di beberapa portal untuk melepas rasa gelisah jangan-jangan ini pesan dari Prof Kaelan. Pikiran dan perasaan sedikit reda, lega, tersisa pikiran harus kembali ke Jogjakarta untuk tengok kesehatan beliau di RS Sardjito.
Ternyata Allah SWT berkehendak lain pada hari ini Rabu (25/12/2024) sekitar jam 08.00, "Inalillahi wa innailaihi raajiuun", beliau sudah dipanggil kembali ke hadirat-Nya.
Sedih rasanya, selamat jalan guru kami, pencerah ilmu dengan ikhlas, keteguhan, serta keyakinan membela Bangsa dan Negara. Sepuluh tahun meneliti Pancasila dan UUD 45 yang sergap kekuatan asing menjadi UUD 2002, nyata telah membubarkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Tuan Guru sesuai kehendak-Nya harus mendahului kami pulang ke kehadirat Allah SWT. Pesan Tuan Guru telah saya laksanakan dan insyaAllah kami khususnya dari "Maklumat Jogjakarta" tidak akan pernah padam untuk meneruskan perjuangannya, sampai cita-cita beliau terwujud “Negara Kembali pada Pancasila dan UUD 1945 Asli”. (*)