Selamat Presiden dan Wapres Terpilh, Kami Tetap Mengawasi Demi NKRI Lebih Baik

Sebagaimana juga statemen beberapa Elit dari Partai politik pasca Putusan MK kemarin yang tidak mempermasalahkan mau sebagai Oposisi atau Koalisi, kami menyatakan intinya tetap harus Kritis dan bermakna Positif bagi Cita-cita Indonesia Emas 2045 yang akan datang.

Oleh: KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multinedia, AI dan OCB Independen

RABU Pagi (24/4/2024) – sesuai dengan Putusan MK Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 kemarin – KPU akan menetapkan Paslon Nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku Presiden dan Wapres terpilih berdasarkan Pemilu 2024.

Meskipun diwarnai dengan Kontroversi di sana-sini, Demontrasi di berbagai tempat dan 3 Dissenting Opinion oleh tiga Hakim MK yang dipuji-puji masyarakat sebagai "Hakim yang masih memiliki Mata Hati dan Etika", yakni Prof Saldi Isra, Prof Arief Hidayat dan Prof Eni Nurbaningsih, Putusan MK itu tetap berlaku secara Final dan mengikat.

Demontrasi di berbagai tempat yang disebutkan di atas itu sebenarnya bukan main-main, karena di berbagai sosial media juga muncul informasi tentang beberapa daerah di Indonesia yang dengan sangat keras mengecam hasil putusan MK tersebut, bahkan tidak sedikit diantaranya yang sudah mengancam akan melakukan tindakan lebih jauh lagi meski hal itu tentunya sedapat mungkin kita hindari karena akan membuat disintegrasi bangsa bahkan pemisahan diri.

Sementara di sisi lain, Para Profesor, Guru Besar, dan berbagai Civitas Akademika dari berbagai Kampus – pun juga tak kalah tegasnya memberi Ultimatum kepada Hasil Pemilu yang disebut-sebut sangat tidak demokratis dan bahkan membuat Indonesia terpuruk ke titik nadir pasca Reformasi 1998 ini.

Selain itu, bahkan di berbagai Platform, mulai dari WAG, TikTok, Instagram, X-space (Twitter), FaceBook, YouTube dan sebagainya beredar banyak sekali Animasi yang menggambarkan "Nisan Demokrasi" alias "Demokrasi sudah mati" (1998-2024) dengan berbagai teknologinya, dari yang sederhana sampai yang memanfaatkan AI (Artificial Intelligence).

Kreativitas Netizen memang sangat tampak digunakan untuk meluapkan Ekspresi bahkan Emosi mereka, wajar ini era IoT (Internet-of-Thing) dan Society 5.0, jadi ekspresi masyarakat tidak berarti hanya diukur dari Ratusan atau bahkan Ribuan Rakyat yang demo di depan Patung Kuda kemarin seperti tahun 1998 atau bahkan saat 1974 dan 1967 silam, karena memang sekarang era dan teknologinya berbeda.

Kondisi ini tidak hanya di dalam negeri, tetapi di mancanegara banyak Diaspora Indonesia yang menyuarakan hal yang sama, sebagaimana layaknya salah satu Amicus Curiae kemarin adakah berasal dari Para Ahli Hukum Indonesia yang bermukim di Amerika.

Tidak hanya itu, media-media Internasional seperti sekelas New York Times, The Economist, The Guardian-pun yang sebelumnya juga sudah sangat mengkritisi kondisi di Indonesia, sekarang juga tampak menuliskan Laporan komprehensif membedah bagaimana Jalannya Sidang MK kemarin berserta Putusan Kontroversialnya.

Hal ini sebenarnya sangat merugikan (baca: memalukan) bagi Indonesia, karena kondisi Nir etika dan Rusaknya Demokrasi di sini bukan lagi dimengerti di dalam negeri tetapi juga sudah di manca negara, se antero dunia.

Oleh karena itu Pemerintahan ke depan sebenarnya menanggung beban sangat berat akibat dari ulahnya sendiri yang berani menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi Pemilu 2024 kemarin dan Ujung-ujungnya Rakyat yang nantinya akan jadi (di) korban (kan). Contohnya adalah tidak dianggapnya Indonesia sebagai Pasar yang menjanjikan oleh CEO Apple, Tim Cook kemarin.

Bagaimana mungkin sebuah negara yang penduduknya 278,7 juta dan jumlah pengguna ponselnya mencapai 353,3 juta, pengakses Internet 185,3 juta jiwa dan pengguna Sosial Media mencapai 139 juta, bisa kalah Investasinya dengan Vietnam yang jumlah penduduknya 84 juta jiwa saja. Investasi Apple di sana sekitar 400 triliun Dong (mata uang Vietnam) atau setara sekitar Rp 255 triliun di negeri tersebut, dibanding Indonesia yang hanya sebesar Rp 1,6 triliun alias hanya 0.62 % (baca: Nol koma enam puluh dua Persen) saja.

Investasi Apple inipun hanya berbentuk semacam Lembaga Pendidikan/Academy di Bali (catatan saya sebelumnya Apple sudah memiliki 3 infrastruktur pendidikan serupa di sini, yakni di TangSel, Batam dan Surabaya). Sementara di Vietnam Apple telah menciptakan sekitar 200.000 lapangan pekerjaan, karena di sana Apple memiliki 25 pemasok pada 2022, naik 4 dari 21 pemasok di 2020.

Beberapa di antaranya yaitu Foxconn, GoerTek, Luxshare, Intel, Samsung Electronics, dan Compal. Foxconn sebagai mitra pemasok utama dari Apple juga konon berencana mengalihkan sebagian pabriknya dari Tiongkok.

Indonesia harusnya juga bisa mendesak agar Apple membangun pabrik atau proses manufaktur di sini, mengingat produk Apple yang cukup laris bagi masyarakat Indonesia. Tapi, Apple belum juga mempertimbangkan permintaan ini mengingat kondisi dan citra Indonesia di titik nadir akibat proses demokrasi yang buruk dan bahkan sempat menjadi perbincangan PBB ketika dipertanyakan oleh Komisi HAM tentang cawe-cawe Presiden dalam Pemilu 2024 lalu.

Dalam putusan MK kemarin sekali lagi sayangnya kondisi Pemilu 2024 yang sangat karut-marut yang menggunakan Teknologi (SIREKAP, Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) seharusnya bisa menjadi teknologi yang membanggakan dengan proses OCR dan OMR-nya, namun Putusan MK seakan menguatkannya hanya jadi "pepesan kosong" sebagaimana disebut di Sidang sebelumnya.

Hal ini lagi-lagi sangat ironis, sebab SIREKAP sebenarnya justru Alat Utama Pemilu 2024 sesuai PKPU Nomor 05/2024. Mengapa para Wakil Tuhan di MK kurang cermat dalam menetapkan detail Putusannya, khususnya tentang SIREKAP? Itu yang saat ini juga sedang dibedah APDI (Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia) untuk menyampaikan Catatan-catatan Kritisnya.

Mencermati ini, apakah kemudian kami dari APDI akan terus mengkritisi jalannya Pemerintahan terpilih ini, YA (dengan huruf Kapital), Sudah Pasti. Meskipun hasil Putusan MK bersifat Final dan mengikat tersebut dan harus kita hormati bersama, namun bukan berarti kita kemudian harus seperti Kerbau yang dicokok hidungnya kemudian hanya melenguh dan ikut ke mana Majikannya pergi, TIDAK (huruf kapital juga).

Insyaa’ Allah kami bersama segenap Masyarakat yang kritis, termasuk para Civitas Akademika, Guru Besar, Profesor, Doktor, Master, Sarjana dan Mahasiswa (bukan "Mahasewa" seperti yang Demo membela KPU di depan MK sebelumnya), Kami-kami yang masih memiliki Idealisme tinggi, Cinta NKRI dan Insyaa’ Allah berintegritas, akan terus bersikap Kritis dan Progresif mengawal jalannya Pemerintahan Republik yang kita cintai bersama ini.

Pemanfaatan Teknologi Informasi sebagai Ilmu pengetahuan aplikatif pengawas Pemerintahan mendatang bisa dari segala sisi, termasuk pandangan Makro Ekonomi, Psikologi dan Kajian Hukumnya.

Karena niscaya jika semua referensi itu digunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia, tentu saja akan membuat Negara ini makin sejahtera dan bukan salah urus jatuh ke dalam bencana akibat Nepotisme dan kejahatan demokrasi yang baru saja terjadi.

Salah satu kajian ilmu yang bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat diantaranya dengan menggunakan Ilmu Manajemen OCB (Organizational Citizenship Behavior) yang akan membuat Masyarakat lebih bijak dan memiliki Literasi, tidak mudah dikelabui alias dibodohi dengan semacam BanSos alias teori Gentong Babi, apalagi "sak Babi-babinya" (baca: yang berpola TSM – Terstruktur Sistematis Masif) sampai menghabiskan Uang Rakyat Ratusan Triliun Rupiah) lagi.

Pengawasan ini tentu tidak mudah, karena harus memperbaiki mekanisme termasuk di berbagai Platform Birokrasi (sebagaimana detail Putusan MK terkait BanSos dari Presiden yang dikritisi kemarin), juga harus menyadarkan kembali ke 580 wakil rakyat yang telah terpilih sebelumnya untuk Periode 2024-2029 juga, karena seharusnya kalau mereka sudah kritis sebenarnya tidak perlu lagi ada pengawas "Extra parlementer" sebagaimana sekarang yang banyak terjadi akibat mandulnya DPR dan DPD selaku Anggota MPR-RI.

Tapi terus terang apa yang mau diharapkan kalau sekedar Usulan Hak Angket saja sangat sulit dan besar kemungkinan Gagal, ditambah keterpilihan mereka juga disinyalir banyak yang menggunakan cara-cara bukan berdasar Kapasitas dan Kapabilitas tetapi hanya soal Isi Tas.

Kesimpulannya, Pra dan Pasca 20/10/2024 mendatang atau saat dilantiknya Presiden dan Wapres Indonesia baru, kami tidak ingin akan ada "Dirty Government" apalagi "Dirty Regime" sebagaimana yang sudah diprediksi, diulas, dirinci dan dikhawatirkan dalam 2 Film "Dirty" yang sudah ada dan beredar sebelumnya (Dirty Vote dan Dirty Election).

Sebagaimana juga statemen beberapa Elit dari Partai politik pasca Putusan MK kemarin yang tidak mempermasalahkan mau sebagai Oposisi atau Koalisi, kami menyatakan intinya tetap harus Kritis dan bermakna Positif bagi Cita-cita Indonesia Emas 2045 yang akan datang.

APDI akan tetap mengawal Proses Reformasi dan Demokrasi di Republik ini dengan berbagai cara kami, termasuk penggunaan Artificial Intelligence dalam Teknologi Informasi sesuai kompetensi kami.

Bak Nenek moyang bangsa Indonesia yang telah lebih dahulu berjuang di seantero Nusantara, dengan mengucap "Selamat Presiden dan Wapres terpilih, Layar sudah terkembang, pantang untuk digulung kembali dan Kami tetap Awasi ..." (*)