Solusi Kebaikan Negeri: Tangkap Jokowi!

Penangkapan Jokowi akan memberi kesempatan padanya agar ia bertaubat dan membersihkan diri. Kalau mau bersemedi di dalam tahanan, maka itu adalah haknya. Yang penting bangsa dan rakyat Indonesia telah terselamatkan dari kepalsuan dan lumuran kotor tangan kekuasaannya.

Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan

NEGERI ini bermasalah dengan tingkat kompleksitas tinggi. Sebutan Konoha atau Wakanda selalu terasosiasi sebagai negeri yang karut-marut, brengsek, dan bahkan gila. Masif tertuduhkan untuk pemerintahan Joko Widodo karena korupsi merajalela dari Menteri hingga Bupati, bahkan ikut anak bini. Ekonomi beralur konglomerasi. Agama, budaya dan hukum diacak-acak. Rakyat hidup susah dengan pendapatan minim dan harga yang terus melambung. PHK dan pengangguran semakin meningkat.

Membenahi secara parsial bukan solusi, sebab tambal sulam itu pekerjaan yang melelahkan dan hanya menjadi hiburan asal-asalan. Penyelesaian harus mendasar karena keadaan kini adalah akibat dari suatu sebab. Sebab utamanya adalah kepemimpinan yang tidak becus, tidak jujur, tidak adil dan tidak bertanggung jawab. Dinasti diutamakan, lalu kroni dan kolusi korporasi. Investasi menjadi tempat sembunyi para pelaku korupsi.

Ikan busuk mulai dari kepalanya. Negara membusuk mulai dari Kepala Negaranya. Oleh Karena itu kepala yang di dalamnya ada otak harus menjadi fokus perhatian dari segala pembenahan. Jokowi harus ditangkap, diperiksa, dan diadili. Ini alif ba ta rekonstruksi negeri yang telah runtuh.

Jika hal itu bisa dilakukan, maka banyak keuntungan yang akan didapat, antara lain:

Pertama, politik dinasti atau nepotisme akan terhenti. Perbuatan yang diancam pidana maksimal 12 tahun ini akan membawa Jokowi berada dalam tahanan selama proses. Pejabat lain menjadi takut untuk melakukan hal serupa.

Kedua, korupsi banyak Menteri dapat diusut alokasi ke kantong Presiden tanpa khawatir terhambat oleh campur tangan kekuasaan. Sang Raja berada di tempat pesakitan. Pengusutan indikasi korupsi Presiden sangat berdaya guna untuk memulai program "pemberantasan korupsi".

Ketiga, kasus Km 50 dapat dibuka kembali dan diperiksa dengan obyektif. Dugaan keterlibatan banyak petinggi termasuk Presiden Jokowi dapat terkuak. Pelanggar HAM berat mesti mendapat sanksi. Akan berefek domino pada pengusutan "Pembantaian Bawaslu" dan tewasnya 800-an Petugas Pemilu 2019. Peristiwa Kanjuruhan pun tak terkecuali.

Keempat, penyelewengan 271 trilyun dan pencucian uang 346 triliun serta ratusan triliun rupiah pembobolan uang negara bisa disidik serius. Program penyelamatan uang negara dapat efektif termasuk terbitnya UU tentang Perampasan Aset.

Kelima, IKN batal, Rempang dievaluasi dan PSN atas PIK 2 segera dicabut, Keppres dan Inpres perlindungan PKI tidak dapat dijalankan. Kebijakan membahayakan ideologi Pancasila dibenahi. Kiblat perjuangan bangsa diluruskan kembali.

Sejalan dengan pandangan Petisi 100 dan kelompok lainnya yang berikhtiar mencari solusi bagi kebaikan negeri dengan misi makzulkan, tangkap dan adili Jokowi serta pulihkan kedaulatan rakyat, maka penangkapan Jokowi menjadi strategis dan penting.

Penangkapan Jokowi akan memberi kesempatan padanya agar ia bertaubat dan membersihkan diri. Kalau mau bersemedi di dalam tahanan, maka itu adalah haknya. Yang penting bangsa dan rakyat Indonesia telah terselamatkan dari kepalsuan dan lumuran kotor tangan kekuasaannya.

"Indonesia maju" dan "Indonesia baru" harus dimulai dengan pembersihan sisa-sisa karakter korup, munafik, dan busuk rezim Jokowi.

"First step to improving the country is to arrest and prosecute Jokowi".

Langkah awal untuk memperbaiki negeri adalah dengan menangkap dan mengadili Jokowi. (*)