Sultan Perjuangkan Daerah Istimewa Banten dan Tolak Keras PIK-2
Kesultananan Banten bersiap untuk Haul 500 tahun 1525-2025. Dua canangan perjuangan strategis Kesultanan, yakni Banten Daerah Istimewa dan Tolak PIK-2 akan terus diperjuangkan oleh Sultan bersama rakyat dan masyarakat Banten.
Oleh: M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan
SULTAN Banten Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA hadir dalam acara Musyawarah dan Mudzakarah Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) Wilayah Banten, DK Jakarta, dan Jawa Barat di Islamic Center Komplek Kesultanan Surosowan, Banten Lama, Serang pada 14 Desember 2024.
Didampingi Imam AHWA Dunia KH Tb Fahul Adhim Chotib, Sultan berjuang bersama Ulama, Cendekiawan Muslim,Tokoh, Ormas, Jawara, dan masyarakat Banten agar Provinsi Banten ditetapkan sebagai Daerah Istimewa.
Nara Sumber dan seluruh peserta Musyawarah dan Mudzakarah juga dengan tegas bersepakat untuk menolak PSN PIK-2.
Dua pakar Otonomi Daerah Prof. DR. Khasan Effendi, MPd dan Prof. DR. Ir. Triyuni Soemartono, MM menjelaskan peluang besar Banten untuk menjadi Daerah Istimewa seperti Jogjakarta dan Aceh. Ada alasan historis, ekonomi, budaya dan agama yang mendasarinya.
Kini 5 Daerah yang telah berstatus Desentralisasi Asymetris, yakni Jogja, Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Aceh. Banten bisa menyusul.
Pembicara atau nara sumber di samping Sultan Ratu Bagus Wisanggeni dan Imam AHWA KH Tb Fathul Adhim, juga pakar Ekonomi Syari'ah dari Malaysia, antara lain DR Dato Abu Ubaidillah; Prof. T. Roesbandi, DR. Ir. Memet Hakim, KH Albani Palimbani, KH Zaki, Mayjen Purn Deddy S Budiman, M Rizal Fadillah, SH, dan lainnya.
Para pembicara sepaham mengenai potensi dan perlunya Banten menjadi Daerah Istimewa dan penolakan atas PIK-2 milik Aguan. Juga indikasi PIK-1 dan PIK-2 terkait dengan program OBOR China yang membahayakan dan menggerus kedaulatan Negara Republik Indonesia. Khusus PIK-2 yang berada di Wilayah Banten telah sangat meresahkan masyarakat.
Perampasan tanah dengan berbagai modus untuk memberi keuntungan segelintir orang dan etnis tertentu jelas-jelas melanggar HAM dan Perundang-undangan. Apalagi pembentengan darat dan laut menciptakan Negara dalam Negara. Negara Naga di dalam Negara Garuda.
Taujihat MUI yang meminta agar pemerintah mencabut PSN PIK-2 sangat layak untuk didukung. Suara peserta Musyawarah dan Mudzakarah AHWA Dunia di Serang ini mendukung taujihat MUI Pusat yang tidak lepas dari pandangan dan masukan MUI Provinsi Banten. Musyawirin mengajak masyarakat untuk memahami kemudharatan dan pelanggaran hukum dari PSN PIK-2.
Menolak PIK-2 merupakan sikap keagamaan yang diwajibkan oleh syari'at. Mereka yang tidak mau mempersoalkan proyek PIK-2, apalagi mendukung sesungguhnya tidak menghormati Keputusan MUI, Ulama, dan Tokoh Banten yang sadar akan bahaya kerusakan lingkungan, pemaksaan, penyembunyian informasi, suap serta penipuan sistematis.
PSN PIK-2 merupakan kejahatan sistematis.
PSN PIK-2 adalah kepalsuan dari program pemerintah, sangat menindas, serta rentan terjadinya konflik etnis, agama, maupun budaya.
Kehadiran Prof. Dr. Suhary (Ketum DPP Bakomubin), KH. Ahmad Rasim (Ketua DPW Bakomubin Banten), Ir. H. Buyung Ishak (UI Watch) serta Jawara Banten dan barisan APP TNI Banten di arena Mudzakarah menambah maraknya acara. Kesultanan Banten menjadi sentral dari perlawanan.
Kesultananan Banten bersiap untuk Haul 500 tahun 1525-2025. Dua canangan perjuangan strategis Kesultanan, yakni Banten Daerah Istimewa dan Tolak PIK-2 akan terus diperjuangkan oleh Sultan bersama rakyat dan masyarakat Banten.
Kesultanan, Ulama, Cendekiawan, Tokoh, Jawara serta Ormas adalah kekuatan dalam membangun dan memajukan Provinsi Banten. Tidak perlu Banten Merdeka cukup Daerah Istimewa. (*)